Wednesday, 24 June, 2026

Narkotika Dominasi Pengungkapan Kasus 2023

TANJUNG SELOR – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan membeberkan tindak pidana yang ditangani selama 2023. Bila melihat tren kasus kriminalitas di Kabupaten Bulungan, ada penurunan dibanding 2022 lalu.

Berdasarkan data yang dibeberkan Polresta Bulungan, kasus yang menjadi atensi dan menonjol tahun 2023 yakni persoalan narkotika. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan, untuk narkotika menjadi atensi. Apalagi sepanjang 2023, kasus kriminal di Bulungan didominasi pengungkapan narkoba.

Sebanyak 50 kasus telah ditangani. Sampai akhir tahun, masih ada 10 kasus yang masih berproses dan 40 kasus telah diselesaikan. “Dari 50 kasus narkoba tahun 2023 data tersangka sebanyak 64 laki-laki dan 1 perempuan. Di mana jumlah barang bukti sabu sebanyak 16.149,66 gram,” jelasnya, Senin (1/1).

Ada pun lainnya, yakni ekstasi sebanyak 3.400 butir dan minuman keras 583 botol. Melihat angka tersebut, narkotika alami kenaikan dibanding 2022. Tahun 2022 ada 72 kasus narkotika dan 67 kasus telah diselesaikan. Untuk barang bukti narkotika, khususnya jenis sabu tahun 2022 hanya 4.641,67 gram.

“Kalau jumlah laporan polisi, sabu banyak di tahun 2022 yakni 72 dan tahun 2023 ada 50 laporan. Hanya saja barang bukti sabu paling banyak 16 kilogram di 2023,” sebut dia.

Kasus narkotika yang mendominasi menjadi perhatian semua pihak. Sebab, narkotika merupakan salah satu tindak pidana yang sangat merugikan masyarakat. Selain merusak generasi muda, Bulungan merupakan jalur perlintasan dari peredaran narkotika.

Selain narkotika, secara keseluruhan disepanjang tahun 2023 kasus yang ditangani mengalami penurunan. Yakni ada 183 kasus, terdiri dari kejahatan konvensional 133 kasus dan transnasional 50 kasus. Sedangkan kasus di tahun 2022 ada 208 kasus terdiri dari kejahatan konvensional 132 kasus, transnasional 72 kasus dan kerugian negara 4 kasus.

Tahun 2023 terjadi penurunan 25 kasus atau 12 persen. Penyelesaian kasus di tahun 2023 ada 115 kasus atau 63 persen. Sedangkan tahun 2022 ada 146 kasus atau 70 persen. Untuk crime rate pada tahun 2022 sebanyak 130 orang dan tahun 2023 114 orang.

“Crime rate tahun ini menurun, risiko kejadian kriminalitas sebanyak 16 orang atau 12 persen. Sedangkan crime clock tahun 2022 selama 42 jam terjadi 1 kasus kriminal dan tahun 2023 menjadi 48 jam,” bebernya.

Jenis kejahatan konvensional tahun 2023 ada 113 kasus, dengan penyelesaian 75 kasus atau 56 persen. Kejahatan transnasional ada 50 kasus dan penyelesaian 40 kasus atau 80 persen. Sedangkan tahun 2022 ada 132 dengan penyelesaian 71 kasus atau 53 persen untuk kejahatan konvensional, transnasional 72 kasus dan penyelesaian 67 kasus atau 93 persen.

Selanjutnya, kerugian negara ada 4 kasus dan selesai 8 kasus atau 200 persen. Lebih rinci, kasus atensi lainnya yakni curat di tahun 2023 tidak ada. Namun ada penyelesaian 3 kasus merupakan kasus sebelumnya. Kemudian, pencurian biasa 34 kasus dengan penyelesaian 18 kasus, curanmor 6 kasus dan penyelesaian 2 kasus, penganiayaan 21 kasus dan selesai 15 kasus.

“Ada juga kasus yang berhubungan dengan anak. Dari kasus pencabulan 2 kasus dan selesai 1 kasus. Lalu perlindungan anak 16 kasus dan selesai 17 kasus, jadi totalnya 18 kasus. Dibandingkan tahun 2022, ada 23 kasus dengan rincian cabul 1 kasus dan perlindungan anak 22 kasus. Kasus berhubungan dengan anak didominasi anak perempuan, dengan usia 10 sampai 15 tahun,” ungkapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru