Sunday, 19 April, 2026

NTP Alami Penurunan 0,5 Persen

TANJUNG SELOR – Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani.

NTP salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian, dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.

Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 4 kabupaten se-Kaltara, pada Februari lalu. Maka, NTP Kaltara turun 0,5 persen, dibandingkan NTP Januari 2022, dari 109,97 menjadi 109,41.

Artinya, petani mengalami defisit atau penurunan daya beli. Hal itu, dikarenakan harga yang diterima mengalami penurunan lebih cepat. Daripada harga yang mereka bayar.

“Penurunan NTP Februari 2022, dipengaruhi turunnya tiga NTP di subsektor pertanian. Yaitu pada subsektor tanaman pangan turun 0,63 persen. Subsektor peternakan turun 0,42 persen dan subsektor perikanan turun 1,57 persen. Sedangkan subsektor lainnya mengalami peningkatan,” jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara Tina Wahyufitri, Minggu (13/3).

Dari indeks harga yang diterima petani, dapat dilihat fluktuasi harga barang-barang yang dihasilkan petani. Pada Februari 2022, indeks harga yang diterima petani, naik 0,02 persen. Jika dibanding Januari 2022, dari 117,09 menjadi 117,11. Hal itu, menunjukkan tingkat harga produksi pertanian pada Februari 2022 mengalami peningkatan secara rata-rata 17,11 persen. Terhadap produk yang sama pada tahun dasar.

“Peningkatan indeks harga yang diterima petani pada Februari 2022, disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani. Pada dua subsektor pertanian yaitu subsektor hortikultura dan tanaman perkebunan rakyat,” jelasnya.

Melalui indeks harga yang dibayar petani, dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa. Yang dikonsumsi masyarakat pedesaan, khususnya petani. Serta, fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.

Pada Februari 2022, indeks harga yang dibayar petani Kaltara naik 0,52 persen. Bila dibanding Januari 2022, dari 106,48 menjadi 107,03. Peningkatan indeks harga yang dibayar petani terjadi karena Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) naik 0,63 persen.

Kemudian, Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (IBPPBM) naik 0,21 persen. Peningkatan terjadi di semua subsektor pertanian. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru