TARAKAN – Operasi Patuh Kayan 2023 digelar secara serentak Korlantas Polri selama 14 hari ke depan, dimulai 10-23 Juli 2023. Penerapannya, untuk di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya Kota Tarakan, meminimalisir angka kecelakaan dengan fatalitas tinggi.
“Diketahui, belakangan angka lalu lintas di Kaltara meningkat dengan perkiraan 40 korban meninggal dunia sejak awal 2023. Jadi angkanya untuk penduduk kita yang sedikit, itu besar. Kami sangat mengharapkan dengan operasi ini cara penindakan akan lebih tegas lagi,” kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar, Senin (10/7).
Ia menegaskan, pelaksanaan Operasi Patuh tidak lagi dilakukan sosialisasi jika ditemukan pelanggaran. Sebab masa sosialisasi sudah beberapa kali dilakukan. Sehingga pihaknya bisa langsung menilang pengendara.
Salah satu kasus, pelanggaran knalpot bising kerap kali ditemukan. Sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi sasaran personel Satlantas Polres Tarakan.
“Dari data kami, 70 sampai 80 persen pelanggarnya malah usia di bawah 25 tahun. Jadi kami imbau ke adik-adik dan generasi muda, untuk menunjukkan budaya tertib lalu lintas. Kalau belum nurut pengendaranya ya ini ada Operasi Patuh. Jadi masyarakat harus patuh,” pesannya.
Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Gisca Yashella menambahkan, terdapat 12 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas. Yakni, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, bermain ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus jalan, melampaui batas kecepatan maksimal, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, kendaraan tidak sesuai dengan peruntukannya, kendaraan yang over load dimension, over loading dan kendaraan tanpa plat nomor polisi atau nomor palsu.
“Kalau kendaraan tanpa plat itu kan kami tidak tahu itu motor siapa, jelas atau tidak. Itukan kalau tetap dipakai, ya pengendaranya tidak aman. Seperti kendaraan yang tidak sesuai peruntukkan, masih banyak pengendara yang pakai lampu jauh itu sangat mengganggu pengendara lain atau pakai lampu yang warna warni. Itu menjadi fokus kami,” ungkapnya.
Sistem pengawasan, personel Satlantas Polres Tarakan hanya melakukan secara mobile atau patroli. Gunanya, untuk mempermudah mendeteksi pelanggaran pada pengendara. Sementara Korlantas Polri belum mengeluarkan aturan, untuk pengecekan atau razia kendaraan secara stationary.
Disinggung soal wilayah rawan pelanggaran di Tarakan, berada di sekitar Taman Berkampung dan Stadion Datu Adil.
“Di Taman Berkampung sore banyak balapan liar juga. Kemudian di Stadion Datu Adil, banyak aduan masyarakat setiap malam minggu mengajak balapan liar. Anggota kami langsung turun dan ada yang kami tangkap juga. Anggota saya akan lebih masif lagi untuk turun tengah malam,” bebernya.
Upaya penekanan angka laka lantas juga diterapkan Polresta Bulungan. Berdasarkan data yang dihimpun Polda Kaltara, sebanyak 381 perkara kecelakaan yang terjadi sepanjang Januari-Juni lalu, dengan korban meninggal dunia 46 jiwa.
Kapolresta Bulungan Kombespol Agus Nugraha mengatakan, menekan angka laka lantas menjadi tujuan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kayan 2023. Di Bulungan, angka laka lantas hingga pelanggaran dengan rentan usia 25 tahun ke bawah cenderung alami kenaikan.
“Pencengahan ini mungkin perlu libatkan stakeholder terkait. Terkhusus orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Terutama kelengkapan berkendara,” jelas Agus.
Pada operasi ini, patroli secara mobile. Bila ditemukan adanya pelanggaran, dilakukan upaya penindakan secara bertahap. Mulai dari teguran, hingga edukasi sampai kepada tindakan tilang manual.
Sementara itu, PS Kasat Lantas Polresta Bulungan Iptu Jumono menambahkan, ada 3 satuan tugas yang akan diturunkan. Yakni Satgas preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
“Nantinya, sesuai TR Korlantas kita boleh melakukan stasioner. Tetapi, melalui hunting sistem berupa patroli keliling, ketika ditemukan pelanggaran akan dilakukan penegakan hukum dengan tilang manual,” ungkapnya. (kn-2)


