Monday, 22 June, 2026

Partisipasi Perempuan Dalam Politik

TANJUNG SELOR – Pada peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) menjadi pembahasan yang menarik. Jika dikaitkan dengan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Dalam dialog yang dilakukan Community bersama komunitas perempuan muda di Kaltara, ditekankan pada kesempatan berpartisipasi dalam politik. Adapun 10 agenda perempuan hasil rembuk bersama perempuan Indonesia awal tahun lalu, diantaranya, kesempatan berpartisipasi dalam proses politik, menghentikan eksploitasi sumber daya alam dan perlindungan perempuan pembela HAM.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan Lili Suryani mengungkapkan, terdapat ribuan lapisan yang perlu didobrak bagi perempuan untuk bisa terlibat dalam peran-peran sosial. Tak terkecuali dalam politik. Jika melihat jumlah pemilih perempuan, khususnya di Bulungan mencapai 53.490 orang. Dari jumlah seluruh pemilih 112.128 jiwa.

“Dalam politik ada peluang 30 persen untuk perempuan. Sayangnya saat ini masih belum sepenuhnya bisa terisi. Selain menjadi peserta, tentu perempuan juga bisa berpartisipasi sebagai pemilih. Tapi harus disadari, jangan sampai terlibat politik uang,” pesannya, Kamis (30/11) lalu.

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Bulungan Sri Wahyuni Yusuf mengatakan, berdasarkan survei hasil pemilihan 2019, ada 72 persen pemilih perempuan mengaku menerima politik uang. Padahal sudah jelas sanksi bagi penerima dan yang memberi dalam transaksi tersebut.

“Pelaku maupun penerima politik uang bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama tiga tahun dan denda paling banyak Rp 36 juta,” singkatnya.

Sementara itu, Anggota Forum Aktifis Muda Perempuan Indonesia atau FAMM Indonesia Jane mengungkapkan, berbagai perspektif kesempatan politik juga harus bisa menjadi upaya bersama para perempuan, untuk bersolidaritas tanpa batas. Dialog kali ini membahas berbagai fenomena kekerasan terhadap perempuan, dan bagaimana perempuan bersikap.

Perempuan, komunitas, ataupun yang saat ini menjadi caleg, bisa menggunakan atau mengambil salah satu dari 10 agenda tersebut. Untuk menjadi isu dan target capaian bersama.

“Dari sekian banyak persoalan perempuan, setidaknya dalam momentum politik, 10 agenda perempuan bisa menjadi sinergi bersama. Menuju solusi yang sebenarnya, dengan harapan tak ada lagi ketimpangan akses bagi perempuan. Terlebih kekerasan yang terjadi atas ketimpangan,” ungkapnya.

Itu merupakan upaya yang bisa dilakukan. Ada banyak yang bisa melahirkan ide dan gagasan. Pastinya itu bisa lahir dari perempuan.

“Melalui momentum kali ini kita mengisi kemampuan perempuan, agar bisa berdaya. Kemudian bisa berkarya, untuk dirinya dan orang banyak. Hingga pada akhirnya besar harapan kita semua bisa mengisi peran tanpa adanya kekerasan,” harapnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru