TIDENG PALE – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM KTT akan mendata ulang bagi para pedagang yang menempati booth di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Joesoef Abdullah Tideng Pale.
Hal itu seiring selama ini, ada beberapa stan yang tidak aktif alias tutup. Meskipun sebagian pedagang masih ada yang berjualan. Dari stan yang tersedia 10 unit, yang berjualan hanya 5 unit. Berkaitan dengan stan berjualan itu, Kepala Disperindagkop dan UMKM Hardani Yusri akan mencari tahu. Alasan pedagang yang sudah jarang berjualan.
“Nanti kita bakal data ulang. Jika jarang operasi apa persoalannya. Lalu bersama-sama mencarikan solusi terkait itu,” terang Hardani, kemarin (2/2).
Adanya pandemi Covid-19 yang melanda, berdampak terhadap keterpurukan semua sektor. Termasuk para pelaku UMKM di KTT. Pelaku usaha ini ada kaitan dengan pendapatan pegawai. Jika Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ini dirapel, maka pasar ikut berpengaruh.
“Para pedagang yang menempati booth itu dikenakan retribusi. Tapi nominalnya belum tahu persis,” ujar Hardani. Meskipun para pedagang tidak berjualan, tapi untuk retribusi masih tetap diberlakukan. Seharusnya, para pedagang yang sudah tidak ingin menempati booth tersebut melapor ke Disperindagkop. (kn-2)


