Wednesday, 29 April, 2026

Pelanggan PDAM Telat Bayar Tagihan Masih Diberi Toleransi

TIDENG PALE – Dari pendataan yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Aki Yambir Kabupaten Tana Tidung (KTT), masih menemukan pelanggan yang terlambat dalam membayar tagihan air.

Sesuai aturan yang berlaku, terhadap pelanggan yang telat membayar dalam kurun 2-3 bulan, maka jaringan air langsung diputus. Namun, di KTT masih memberikan toleransi. Bahkan ada pelanggan yang telat pembayaran lebih dari lima bulan, pun masih diberikan toleransi.

Toleransi diberikan dengan pertimbangan jumlah pelanggan yang terbatas. Apabila dilakukan pemutusan, kemungkinan jumlah pelanggan juga berkurang. Berimbas pada pendapatan PDAM yang disetorkan ke pemerintah daerah. Di KTT saat ini jumlah pelanggan hanya sekitar 1,6 ribu pemasang. Itu sudah termasuk dengan Kecamatan Sesayap Hilir.

Pelanggan yang tidak aktif, PDAM tetap mengedepankan itikad baik, dengan memberikan teguran. Baik melalui lisan maupun secara tertulis. “Harapan kita pelanggan PDAM ini sadar dan mau melakukan pembayaran tepat waktu,” ungkap Dirut PDAM KTT Winarno, belum lama ini.

Meski ada toleransi, jika dalam kurun waktu yang ditentukan pelanggan masih ada yang menunggak pembayaran. Maka, langkah tegas berupa penyetopan sementara. Jika sudah terbayar, bisa kembali diaktifkan lagi. “Kalau saya menilai pelanggan PDAM di KTT ini sudah kebanyakan toleransinya,” cetus dia.

Akan tetapi, patut disyukuri perlahan kesadaran itu terbangun. Seiring dengan masifnya sosialisasi dan surat teguran dari PDAM. Sebagian melakukan pembayaran dengan cara diangsur. “Kita ini kan, mungkin beda dengan perusahaan swasta. PDAM Aki Yambir lebih diutamakan pembayaran dulu. Karena kalau langsung diputuskan jaringannya, siapa lagi yang mau kita harapkan,” ujar dia.

Di KTT bisa saja menerapkan hal serupa, jika dibarengi dengan kuantitas pelanggan. Sejalan dengan pelayanan berbasis optimal, karena jangan sampai PDAM terlalu menuntut pelanggan membayar iuran. Tapi hak pelanggan untuk menikmati air bersih diabaikan. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru