TANJUNG SELOR – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di Kalimantan Utara (Kaltara) belum terbentuk.
BRIDA bertugas melaksanakan kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan. Serta invensi dan inovasi di daerah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Termasuk melaksanakan penyusunan rencana induk dan peta jalan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Melihat hal tersebut, DPRD saat ini tengah menggodok pembentukan BRIDA. Melalui Pansus IV, pembentukan BRIDA dibahas bersama sejumlah stakeholder terkait.
“Kami telah melaksanakan rapat kerja bersama BRIDA Provinsi Bali membahas tentang pembentukan BRIDA di Kalimantan Utara,” ungkap Ketua Pansus IV Noorhayati Andris, Jumat (14/4).
Tujuan dari rapat ini, ingin melakukan studi referensi pembentukan BRIDA Kaltara. BRIDA saat ini berfungsi sebagai manajerial dalam riset untuk daerah. Berbagai problematika yang dihadapi Bappeda dan Litbang Kaltara selama ini terkait pendanaan dan pemanfaatan hasil riset.
“Banyak hasil kajian yang tidak dapat dijadikan dasar, dalam mengambil kebijakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Selain itu, Bappeda dan Litbang Kaltara belum memiliki tenaga riset. Untuk itu, studi yang dilakukan Pansus IV, diharapkan bisa bermanfaat dalam proses pembentukan BRIDA di Kaltara. Nantinya BRIDA Kaltara dapat segera terbentuk, sehingga setiap program riset nantinya bisa melalui satu pintu yakni BRIDA Kaltara.
“Ini yang tengah kita upayakan. Kaltara sebagai provinsi yang sudah 10 tahun, harus terus berkembang. Adanya BRIDA nanti dapat membantu perkembangan Kaltara,” terangnya. (adv)


