TANJUNG SELOR – Dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, terdapat dua desa yang terdampak. Yakni Desa Long Pelban dan Long Lejuh.
Saat pembangunan dikerjakan, masyarakat di dua desa tersebut harus dipersiapkan lokasi khusus, sebelum direlokasi. “Untuk relokasi itu, kesepakatan antara pihak pengelola dan warga yang difasilitasi oleh pemerintah. Terkait rencana relokasi saya belum mendapatkan laporan,” terang Bupati Bulungan Syarwani, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/10).
Untuk kawasan baru yang rencana dijadikan lokasi relokasi warga dua desa itu, belum dibahas pemkab. “Saat ini kita belum mendapatkan laporan terkait relokasi warga di dua desa itu,” ujarnya.
Syarwani menegaskan, pemerintah daerah tidak akan melakukan relokasi. Jika kawasan baru yang disiapkan, belum terbangun oleh pemegang izin. Mengenai ada tidaknya investor lain yang melirik pembangunan PLTA, hal tersebut jadi kebijakan Pemerintah Pusat.
Namun, menurut Syarwani, perusahaan manapun yang berinvestasi di daerah jika tidak berprogres pasti ada evaluasi dari Pemerintah Pusat. Bahkan pemerintah daerah ikut mengevaluasi soal progress pembangunan di lapangan. Hasil evaluasi terakhir dengan pihak pemberi izin, progress saat ini masih rencana pembangunan gudang bahan peledak.
Manajer Operasional PT KHE Khaeroni mengaku telah menyiapkan lahan relokasi bagi dua desa yang terdampak pembangunan PLTA. Untuk pelaksanaan di lapangan, dipastikan akan berjalan secara paralel dengan proses peledakan di area bendungan satu PLTA.
“Termasuk kita sudah lakukan koordinasi dengan masyarakat setempat. Bahkan dilakukan pendataan, termasuk menyiapkan kawasan untuk dilakukan relokasi,” singkatnya. (kn-2)


