Thursday, 25 June, 2026

Pemeriksaan Mitigasi, Satker Kumham Disidak

TARAKAN – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Kaltim lakukan mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Satker yang ada di Kaltara, yakni Lapas Kelas IIA Tarakan, Bapas Tarakan dan Imigrasi Tarakan turut dilakukan pemeriksaan mitigasi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan mengatakan, mitigasi untuk antisipasi kejadian kebakaran yang dialami di salah satu lapas di Indonesia belum lama ini. Deteksi dini diutamakan, untuk memastikan kondisi di dalam blok hunian yang harusnya terstandar alat pemadam api ringan (Apar).

“Seluruh sekring, kabel-kabel, alat pemadam api juga kita cek dan sudah ada ya bisa teratasilah,” tegasnya, Senin (10/4).

Tak hanya dibangunan Lapas, pihaknya juga melakukan pengecekan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tarakan. Bahkan kantor Imigrasi Tarakan tak luput dari pemeriksaan mitigasi.

“Ini pencegahan juga. Ada beberapa memang tabung yang kosong dan harus segera diisi dan sudah saya perintahkan untuk pasang box pemadam api. Lalu box sekring yang terbuka harus ditutup dan digembok. Jangan dibuka karena itu bahaya,” jelasnya.

Berkaca pada kejadian di luar daerah, soal kebakaran di dalam Lapas. Pengecekan pun dilakukan tak hanya di wilayah Kaltara, melainkan dengan wilayah Kaltim. Sofyan menyimpulkan, seluruh instansi yang berada di bawah Kemenkumham dipastikan cukup memadai meski masih ada yang harus diperbaiki.

“Kami tentu akan koordinasi dengan tim damkar, unsur kepolisian dan TNI. Jadi disetiap blok itu harus ada (Apar),” ungkapnya.

Selain melakukan cek alat keselamatan kebakaran, pihak Kemenkumham melakukan monitoring terhadap barang-barang terlarang yang dimungkinkan masuk ke dalam Lapas. Ia pun telah memberikan arahan kepada anggotanya, untuk selalu memperhatikan warga binaan.

“Kami khawatir juga. Ini juga arahan dari Pak Sekjen yang menyebut per wilayah harus mitigasi,” tuturnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru