Tuesday, 21 April, 2026

Pemohon Kartu Kuning Capai 800 Orang

TARAKAN – Pemohon kartu kuning yang dikeluarkan Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Tarakan, dimulai dari usia angkatan kerja, 18 tahun dan tidak ada batas usia maksimal.

Syaratnya, harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, akta kelahiran, ijazah kemudian sertifikat kompetensi dan surat keterangan pengalaman kerja jika ada. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Agus Sutanto mengatakan, ijazah dan sertifikat kompetensi diperlukan untuk mengetahui skill dari pemohon kartu kuning.

“Jadi kalau ada yang mau melamar pekerjaan, bawa kartu kuning kan sudah ada dilampirkan kemampuan yang dimiliki,” ujarnya, Kamis (6/10).

Pemohon yang memiliki identitas luar Tarakan, bisa mengajukan kartu kuning di Tarakan. Asalkan melampirkan surat domisili yang dikeluarkan kelurahan setempat. Untuk memastikan di mana alamat pemohon selama di Tarakan.

“Setahun ini jumlah pemohon kartu kuning bisa mencapai 1.000 orang. Sampai pada Agustus saja, sudah 800 orang,” sebutnya.

Tarakan menjadi salah satu tujuan pencari kerja, karena merupakan daerah yang paling ramai di Kaltara. Namun, setiap tahun ada lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) maupun Strata 1 menjadi salah satu faktor meningkatnya angka pencari kerja.

Ia mengakui, jumlah penduduk Tarakan cukup padat. Dengan 240 ribu lebih jiwa, angka usia kerja pun semakin bertambah setiap tahun. “Misalnya SMK saja ada 3 di Tarakan, kemudian SMA meluluskan berapa ratus orang. Satu angkatan kan sekitar 10 kelas, sekelas ada 30 orang,” ungkapnya.

Meski sudah menyelesaikan sekolah di tingkat atas, tidak semuanya juga langsung mencari kerja. Ada yang melanjutkan sekolah ke universitas dan sudah lulus SMK misalnya, langsung mendapatkan pekerjaan.

“Apalagi SMK itu, biasanya kan mereka ada saatnya untuk PKL (Praktek Kerja Lapangan). Biasanya kalau kerjaannya bagus waktu PKL, langsung ditarik setelah lulus,” ucapnya.

Informasi dari SMK Citra Bangsa, kata Agus, meski jumlah siswanya tidak banyak. Namun, setelah kelulusan ada sekitar 80 persen siswanya langsung bekerja. Ada perusahaan yang menampung, berdasarkan jejaring dari sekolah yang menghubungkan ke siswanya.

Perusahaan biasanya berkoordinasi dengan pihak sekolah, untuk mencari staf atau pekerja sesuai kriteria yang dibutuhkan. Dari SMK yang biasanya sudah mempersiapkan lulusan siap kerja, sehingga mudah mendapatkan pekerjaan.

“Beda dengan SMA, memang dipersiapkan untuk kuliah atau melanjutkan sekolah, tidak untuk bekerja,” tuturnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru