Saturday, 20 June, 2026

Penyebab Kematian Wanita 21 Tahun, Dilidik Hingga ke Singapura

TARAKAN – Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan penyebab kematian Nabila Putri, yang secara mengenaskan, meninggal dunia di rumah kontrakan Jalan Lumpuran RT 16, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah, 26 Agustus 2023.

Selain menunggu hasil identifikasi oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jatim. Pihak kepolisian turut menyelidiki kontak handphone wanita berusia 21 tahun tersebut. Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, telah memeriksa 26 saksi dari sebelumnya 17 saksi. Hasil penyelidikan juga mengungkap Nabila memiliki 3 akun sosial media MiChat. Bahkan korban pun memiliki 12 nomor handphone.

“Untuk saksi yang sudah diperiksa ada 26 orang. Yang berasal dari pelanggan-pelanggan (dugaan pengguna jasa prostitusi Nabila). Belum ada kearah pelanggan ini, yang diduga sebagai pelaku (pembunuhan). Kami masih cari tahu motifnya, seperti apa,” jelasnya, Jumat (22/9).

Pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan kantor pusat MiChat di Singapura. Tujuannya, untuk mencari tahu riwayat pesan dari aplikasi MiChat pada akun milik korban. Namun dari sebagian riwayat pesan yang masuk ke dalam pesan akun MiChat korban. Tidak ada percakapan mendekati hari tewasnya korban.

“Kendalanya juga, tidak ada CCTV. Ada CCTV tapi tidak merekam. Terbatas sekali bukti dari CCTV. Lalu kami belum tahu akun MiChat terakhir itu dipakai apa,” tuturnya.

Saat inipun pihaknya masih menunggu hasil identifikasi DNA forensik dari Puslabfor Polda Jatim. Diharapkan, nantinya hasil identifikasi dapat membongkar terduga pelaku dari tewasnya Nabila.

Diberitakan sebelumnya, Nabila ditemukan rekannya saat akan mengambil pakaian pada 26 Agustus 2023. Korban ditemukan dalam keadaan terlentang dan lehernya terlilit kabel di rumah sewanya di Jalan Lumpuran RT 16, Kelurahan Kampung Satu Skip, Tarakan Tengah.

Kendala polisi saat ini, tidak adanya CCTV di sekitar rumah kontrakan. Dompet serta handphone korban yang hilang. Meski begitu Satreskrim Polres Tarakan meminta bantuan kepada Puslabfor Polda Jatim, yang telah melakukan olah TKP pada 30 Agustus 2023. Akhirnya, tim Puslabfor mengambil bukti mikro berupa bercak sperma dan darah untuk diuji. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru