TANJUNG SELOR – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tanjung Selor sebagai ibu kota Kalimantan Utara (Kaltara) hingga saat ini masih stagnan. Belum ada informasi upaya menyiapkan kelengkapan dokumen, sebelum moratorium DOB dibuka.
Ketua Presidium Pembentukan DOB Tanjung Selor Achmad Djufrie mengatakan, dorongan untuk pembentukan DOB Tanjung Selor masih terus disuarakan. Pembentukan DOB tersebut cukup penting. Bahkan perlu adanya kerja sama pemerintah dengan DPRD, beserta unsur politik yang ada di Kabupaten Bulungan maupun pemerintah provinsi.
Saat ini sudah ada 170 daerah otonomi yang sudah siap dimekarkan. Dari jumlah tersebut, termasuk Tanjung Selor.
“Belum lama ini saya ikut undangan dengan Komisi II DPR RI, untuk menyampaikan masalah DOB masing-masing daerah. Jadi daerah kita ini terutama Tanjung Selor persyaratannya tidak cukup dan belum lengkap untuk diajukan DOB. Sehingga, tidak ada progres. Di kabupaten pun sampai saat ini satu desa belum ada yang dimekarkan dan situ saya masih bingung ada apa,” jelasnya, Minggu (2/7).
Pihaknya perlu mendesak pemerintah provinsi maupun kabupaten, untuk memikirkan bersama guna memekarkan daerah. Apakah mereka bersungguh-sungguh untuk menginginkan adanya ibukota Tanjung Selor atau sekedar otorita biasa.
Karena begitu moratorium dibuka, pihaknya tidak bisa apa-apa. Adanya moratorium atau tidak, ia menilai sama saja. Pasalnya secara administrasi Tanjung Selor belum siap.
“Saya minta Bupati Bulungan khususnya, karena Tanjung Selor ini berada di wilayah Bulungan. Untuk memulai melakukan pemekaran dari tingkat desa dengan serius dan menyesuaikan masalah,” tegasnya.
Jika ditemukan masalah dalam pemekaran, ia meminta untuk turun bersama dalam menyelesaikan. Seperti mengajak pemerintah desa, Satpol PP hingga meminta bantuan dari pihak kepolisian jika memang ada masalah batas. Karena, jika pemerintah desa yang menyelesaikan, maka tidak akan bisa selesai.
“Contoh ada masalah patok batas wilayah, sehingga menunggu berbulan-bulan,” imbuhnya.
Jika hal ini tidak ada pergerakan, maka harus mendesak gubernur dan bupati serta DPRD Bulungan. Apa saja yang sudah dibuat dalam penyelesaian Tanjung Selor sebagai ibu kota. Karena awalnya, bupati dan DPRD Bulungan menyetujui hal ini. Bahkan ada rekomendasinya.
“Seandainya pemerintah kabupaten tidak mau, cabut saja rekomendasinya. Kita bisa cari pola lain,” pungkasnya. (kn-2)


