Sunday, 19 April, 2026

Satu Pedagang Dapat Jatah Satu Lapak

TANJUNG SELOR – Bangunan baru yang berada di kawasan Pasar Induk Tanjung Selor, dikhususkan bagi pedagang buah dan sayuran. Namun, untuk bisa menempati bangunan tersebut, bakal dilakukan secara selektif.

Sebagai upaya agar para pedagang yang memang memerlukan lapak pasar, bisa digunakan sebaik mungkin tanpa melalui perantara. “Jika ada data yang keliru, bukan hanya kami yang tanggung. Tapi semua dinas teknis yang dilibatkan dan perlu adanya kontrol dari masyarakat sendiri,” terang Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Bulungan Zakaria, belum lama ini.

Menurut Zakaria, pembangunan fisik bangunan baru itu sudah rampung. Tinggal menunggu proses hibah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag). Apabila proses hibah sudah dirampungkan, baru membuka pendaftaran bagi pedagang pasar. Sampai saat ini, pendaftaran belum dibuka.

“Tak ada syarat krusial bagi pedagang, paling penting statusnya memang pedagang,” tutur Zakaria.

Pedagang yang sudah ada lapak, tidak dikhususkan. Diprioritaskan bagi pedagang yang belum memiliki lapak. Ini dilakukan, demi pemerataan peruntukkan dan dipastikan seleksinya nanti satu lapak hanya satu pedagang. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru