Wednesday, 24 June, 2026

Satu Perkara Sabu, Buru DPO

TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan pemusnahan terhadap 3 perkara narkotika jenis sabu, dengan keseluruhan berat bruto 420,52 gram.

Tiga tersangka berinisial SU, SA dan AS turut melihat barang haram yang sempat mereka miliki untuk dimusnahkan, dengan cara dilarutkan ke dalam air. Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Gian Evla Tama mengatakan, ketiga perkara berhasil diungkap pada Oktober hingga November 2023. Salah satunya limpahan perkara dari Kodim 0907 Tarakan.

“Itu tersangka ibu-ibu berinisial SA dengan barang bukti total 4 bungkus atau 185,32 gram. Sementara untuk tersangka kedua laki-laki berinisial SU, diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan di Pelabuhan Malundung,” jelasnya, Rabu (29/11).

SU diketahui dari Sungai Nyamuk, Kabupaten Nunukan, usai mengambil sabu-sabu. Atas perintah seseorang, SU berencana berangkat ke Pare-pare melalui Pelabuhan Malundung, Kota Tarakan.

“Berangkatnya sebenarnya sore, tapi dia dari pagi sudah di Pelabuhan Malundung,” tegasnya.

Sabu yang dibawa SU sebanyak 2 bungkus dengan berat 226,79 gram. Sementara pengendalinya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara pada kasus tersangka AS diamankan Tim Opsnal Satreskoba Polres Tarakan di atas motor yang membawa 3 bungkus sabu dengan berat 8,40 gram.

Diketahui, tersangka memang akan mengedarkan sabu di Kota Tarakan. “Lagi jalan memang mau mengantar sabu pas kami amankan. Sabunya juga didapat di wilayah Tarakan,” ungkapnya.

Ketiga tersangka, dikatakan Gian berperan sebagai kurir sabu dan diberikan iming-iming berupa upah puluhan juta rupiah jika berhasil meloloskan sabu. Namun, upah tersebut baru akan diberikan ketika sabu berhasil diloloskan.

“Jadi sekali mengantar janjinya Rp 30 juta, itu untuk SU. Kalau SA di pelabuhan diimingi Rp 25 juta. Kami sudah tracking untuk pengendali sabu, tapi diduga dari sebelah (Malaysia) karena nomornya (handphone) itu Malaysia,” tuturnya.

Dari total berat sabu 420,51 gram telah dilakukan pemusnahan seberat 415,71 gram. Adapun sisanya disisihkan untuk kepentingan laboratorium dan persidangan. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru