TANJUNG SELOR – Kekayaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), membaik dibandingkan tahun 2020 lalu.
Berdasarkan data neraca Pemprov Kaltara, per 31 Desember 2021 menunjukkan jumlah aset Rp 7.536.133.708.793,09. Angka tersebut meningkat sebesar Rp 227.420.523.727,64 atau 3,11 persen dibandingkan tahun 2020 yang hanya Rp 7.308.713.185.065,45.
“Penambahan aset berasal dari penambahan kas daerah, investasi, dan aset tetap dan aset lainnya. Termasuk penambahan nilai aset ada yang berasal dari hibah,” terang Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, kemarin (14/6).
Untuk jumlah kewajiban sebesar Rp 436.147.558.547,29 meningkat Rp 7.036.518.641,72 atau 1,64 persen dibandingkan tahun 2020 sebesar Rp 429.111.039.905,57. Penambahan itu, dikarenakan terdapat penambahan utang jasa pelayanan kesehatan dan penambahan jaminan reklamasi pada tahun 2021.
Di sisi lain, saldo ekuitas per 31 Desember 2021 sebesar Rp 7.099.986.150.245,80. Bila dibandingkan dengan saldo ekuitas pada periode sebelumnya, terjadi kenaikan Rp 220.384.005.085,92 atau 3,20 persen.
“Ekuitas atau kekayaan bersih pemerintah, yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah. Saldo ekuitas di neraca per 31 Desember 2021 yang mana berasal dari ekuitas akhir pada laporan perubahan ekuitas. Saldo ekuitas di dalamnya sudah termasuk saldo akhir,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara Denny Harianto menambahkan, pengamanan aset terus dilakukan. Sebab masih ada aset yang sudah menjadi milik Pemprov Kaltara, namun belum bersertifikat. Hal ini yang menjadi pekerjaan rumah Pemprov Kaltara.
“Sejumlah aset itu, sudah diserahkan sejak lama. Namun sebagian besar belum atas nama Pemprov Kaltara. Beberapa diantaranya berupa lahan kosong, jalan, sekolah dan bangunan lainnya,” singkatnya. (kn-2)


