Friday, 8 May, 2026

Alokasi Anggaran SOA Penumpang Diupayakan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan menganggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022, untuk Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Penumpang.

Sebelumnya, SOA Penumpang sempat menjadi polemik, saat pembahasan di Gedung DPRD Kaltara pada Senin lalu (13/6). Pasalnya, Pemprov Kaltara tidak menganggarkan SOA Penumpang tersebut. Padahal banyak masyarakat di wilayah perbatasan membutuhkan SOA Penumpang.

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, Pemprov Kaltara akan menganggarkan SOA Penumpang. Hanya saja, membutuhkan waktu dan secara bertahap. “Dalam waktu dekat akan kita realisasikan anggarannya kurang lebih Rp 14 miliar,” terangnya, Selasa (14/6).

Ia juga tidak terlalu menanggapi adanya panitia khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kaltara. Sebab ia memastikan SOA Penumpang tetap dianggarkan. Namun  melihat kembali post anggaran yang akan dialokasikan untuk SOA Penumpang.

“Kita harus lihat anggaran. Kalau anggaran defisit tidak bisa juga kita memaksakan. Kalau dilaksanakan bagaimana dampaknya nanti,” tuturnya.

Yang penting, lanjut dia, SOA Barang sudah diprioritaskan dahulu. Sebab menjadi kebutuhan utama masyarakat di wilayah 3T (Terluar, Terpencil dan Terdepan). SOA Penumpang, akan dianggarkan di APBD Perubahan 2022 ini.

“Kita usahakan di APBD Perubahan. Tergantung anggaran kita nanti,” imbuhnya. Selain itu, pihaknya tengah berupaya untuk menarik dana dari pusat.

Di mana akan melihat dana mana yang memang belum tersalurkan untuk Kaltara. Sehingga bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. khususnya di wilayah 3T.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kaltara Ihin Surang meminta Pemprov Kaltara mencari jalan keluar soal tidak dianggarkannya SOA Penumpang. Pihaknya memberikan tenggat waktu kepada pemerintah hingga Juli mendatang. Jika persoalan SOA Penumpang tidak juga diselesaikan, maka pihaknya akan membentuk Pansus SOA Penumpang. Jika tidak jalan, maka pihaknya memiliki kewenangan mengambil langkah politis.

“Kami juga akan menyepakati satu hal. Bersama seluruh fraksi yang ada di DPRD Kaltara. Kami akan menolak membahas Rancangan APBD 2023 bersama pemerintah, jika memang tidak ada solusi yang diberikan. Kami juga tahu konsekuensi yang kami hadapi dengan sikap yang diambil. Namun ini untuk masyarakat,” jelasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru