TARAKAN – Persoalan sengketa lahan di Pantai Amal, antara warga dan TNI Angkatan Laut telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini persoalan tersebut sepertinya belum juga ada penyelesaian.
Bahkan tim dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Pertahanan sudah melakukan diskusi secara tertutup dan terbatas, di ruang Serba Guna Pemkot Kota Tarakan, Jumat (20/5).
Wakil Komandan Lantamal XIII Tarakan Kolonel Marinir David Candra Viasco mengungkapkan, hingga mediasi usai belum mendapat solusi dari persoalan lahan. Akan tetapi, akan ada rencana nantinya lahan yang diklaim sebagai aset Barang Milik Negara (BMN). Juga akan digunakan untuk pengembangan fasilitas pertahanan.
“Kami mengharapkan adanya solusi. Karena setiap pejabat di Lantamal ini pasti mewarisi hal yang sama. Terutama terkait persoalan Pantai Amal. Tadi difasilitasi Kemenkopolhukam dan Kemenhan. Jadi perlu diketahui, di Amal maupun di Kampung Bugis itu, sudah sah sebagai BMN jadi bukan punya TNI AL,” jelasnya.
Hanya saja, pihaknya melakukan pengamanan penjagaan aset. Aset tersebut milik Kemenhan atau milik negara. “Jadi negara yang punya kebijakan. Kami (TNI AL) sejak dulu sebenarnya menghindari konflik kepada masyarakat. Tapi karena tugas kami mengamankan aset, jadi akhirnya ada irisan itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan dr Khairul mengatakan, ada hal-hal yang disampaikan Deputi Hukum dan HAM dari Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo. Sebelum pertemuan tersebut, sudah melakukan rapat bersama Menko Polhukam, Mahfud MD pada 8 Maret lalu.
“Kami menanyakan beberapa persoalan, termasuk langkah berikutnya. Memang janjinya mereka akan turun ke lapangan melihat kondisi. Tapi kan sudah disampaikan, dalam rapat itu tidak memutuskan apa-apa,” tuturnya.
Mesti begitu, pihaknya masih mencari solusi beban terkait permasalahan lahan ini. Ia berharap akan ada solusi terbaik untuk buat masyarakat, TNI AL dan untuk negara. Salah satu solusi yang sudah dibahas yakni Bargaining atau tawar menawar.
“Bargaining itu tentu ada harus saling mengalah. Di sini mengurangi tawaran, di situ juga mengurangi tawaran sehingga bisa ketemu. Kalau sama-sama tidak mau mengurangi tawaran tidak akan ketemu,” jelasnya.
Posisi Pemot Tarakan saat ini hanya memfasilitasi masyarakat. Artinya, memisahkan aset untuk kepentingan negara maupun aset yang diserahkan. Selain itu, memfasilitasi nantinya apakah masyarakat mendapat hibah, hak pakai dan hak guna bangunan.
“Yang kami pikirkan nanti sebulan berikutnya, mungkin ada lagi pertemuan. Mungkin virtual atau Pemkot ketemu para Deputi bersama TNI AL dan Menko Polhukam. Setelah matang mungkin diangkat ke level menteri baru ke Presiden. Itulah solusi terbaik. Mudah mudahan selesai sebelum periode Presiden ini,” harapnya. (kn-2)


