Saturday, 23 May, 2026

Sepupu Korban Alami Trauma

TARAKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Tarakan melakukan pendampingan kepada dua orang sepupu RZ, korban kebakaran di RT 11 Kelurahan Kampung Empat, Tarakan Timur.

Korban RZ yang berusia 8 tahun meninggal dunia dalam kebakaran, yang terjadi sekira pukul 24.00 Wita, Minggu (16/10) pekan lalu. Kepala DP3APPKB Tarakan Mariyam mengakui, ada perubahan perilaku dua orang sepupu korban pasca kebakaran. Usai mendapat laporan dari Ketua RT setempat. Makanya, pihaknya melakukan pendampingan.

“Ada salah seorang sepupu korban, yang pas malam kejadian tidur bersama di kamar itu sebelum kebakaran. Setiap hari mereka tidur, makan berdua terus. Sampai mengaji pun sama-sama. Trauma berat sampai sekarang,” jelasnya, Minggu (23/10).

Saat tim dari DP3APPKB Tarakan datang menemui sepupu korban pertama kali, belum menanyakan soal kejadian tersebut. Pertemuan pertama hanya sebatas komunikasi awal dan ngobrol biasa. Dalam komunikasi awal ini, sepupu korban hampir menangis karena selalu teringat dengan kejadian kebakaran.

Dari dua sepupu korban ini, yang usianya paling kecil paling merasakan trauma. Sehingga pihaknya pun mengurungkan niat untuk bertanya lebih lanjut.

“Kalau yang kakaknya masih mau bicara. Tak bisa kami tanyakan soal kejadian, kami tidak berani, karena masih trauma berat. Anak ini juga baru masuk sekolah beberapa hari setelah kejadian. Bahkan tak mau lewat di depan rumah kejadian, trauma dengan kejadian kebakaran itu, jadi seperti orang ketakutan,” ungkapnya.

Setelah pertemuan pertama pekan lalu, pihaknya akan membuat rujukan dan selanjutnya dilakukan penjadwalan dari psikolog. Sebab saat ini, pihaknya banyak menangani kasus yang sedang dalam proses pendampingan dari psikolog. Sehingga membutuhkan waktu untuk mencocokkan jadwal.

Psikolog nantinya akan menilai kondisi sepupu korban. Namun akan dilakukan pendekatan terlebih dahulu, untuk mengurangi trauma. Terlebih lagi sepupu korban ini melihat sendiri kejadian. Saat korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk.

“Kami menerima informasi dari kelurahan yang disampaikan Ketua RT. Katanya, kayaknya dua sepupu korban itu trauma. Jadi, pas kami dihubungi Lurahnya langsung ke rumahnya, tindak lanjuti. Di atas gunung tempat tinggalnya sementara,” ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi melalui Kanit Pidana Umum Muhammad Farhan mengakui, belum memeriksa saksi seluruhnya. Termasuk bapak korban, yang masih sakit di bagian tangannya yang terbakar saat mencoba memadamkan api.

“Selain berduka, masih sakit juga bapak korban. Nanti kalau tidak bisa penuhi undangan panggilan, kami lah yang jemput bola ke sana meminta keterangan,” tegasnya.

Meski saat kejadian ada orangtua korban, namun yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini dua sepupu korban yang berada di dalam kamar. Pihaknya pun akan menggandeng DP3APPKB, untuk bisa meminta keterangan kedua sepupu korban. “Kan bertiga mereka di dalam kamar, sebelum terbakar. Nanti kami bersama Unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) juga,” tuturnya.

Sedangkan dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kesimpulan sementara kebakaran diakibatkan adanya korsleting listrik. Ada beberapa kabel yang diamankan termasuk bekas lelehan pipa paralon, di sekitar dinding triplek kamar.

“Banyak kabel dan di dalam gudang buku semua, jadi gampang terbakar. Makanya api mudah menjalar,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru