TANJUNG SELOR – Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan tahun 2023, telah terlaksana saat paripurna di Gedung DPRD Bulungan, beberapa waktu lalu.
LKPj tersebut pun ditanggapai DPRD Bulungan. Terdapat 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), salah satunya tentang perubahan bentuk badan hukum untuk Perusahaan Daerah Berdikari menjadi PT Berdikari Bulungan (Perseroda).
Wakil Ketua DPRD Buluangan Aluh Berlian mengatakan, apa yang disampaikan pemerintah daerah, hal itu merupakan rentetan pertanyaan dari DPRD.
“Inikan jawaban dari pertanyaan kita, tentu menjadi catatan. Artinya, sebagai upaya keberlangsungan perubahan badan hukum ini. Kami akan bentuk panitia khusus (Pansus) ke lapangan melihat realisasi yang ada,” jelas Aluh Berlian.
Berkaitan rencana perubahan nama tersebut, masih dibahas diinternal Perusda. Akan tetapi, berdasarkan permintaan Bupati Bulungan agar ada tindak lanjut dengan perubahan Perusda Berdikari menjadi Perseroda.
“Dengan perubahan ke PT ini, sebagai upaya untuk membaca peluang yang ada. Sebab cakupanya lebih luas, khususnya dengan adanya PSN (Proyek Strategis Nasional) di Kecamatan Tanjung Palas Timur,” ungkapnya.
Dengan pembangunan PSN di Tanah Kuning-Mangkupadi, tentu akan melibatkan beberapa bidang yang saling memberi dampak untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
“Masa kita mau jadi penonton di daerah sendiri. Perusda ini plat merah dengan perubahan yang diharapakan ada kemajuan,” harapnya. Selain kemajuan, kegiatan usaha bisa lebih luas lagi. Apalagi, Perusda nantinya akan melibatkan beberapa pihak untuk melakukan kerjasama dengan perusahaan. (adv)


