TANJUNG SELOR – Kejadian jebolnya tanggul pengolahan limbah batu bara di RT 01 Kampung Kuala Lumpur Desa Bunyi Barat, Kabupaten Bulungan masih didalami Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan.
Diketahui, tanggul yang jebol tersebut merupakan bekas area beroperasinya tambang batu bara milik PT Lamindo Inter Multikon. Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan, masih melakukan penyelidikan. Ia juga tidak membeberkan detail penyelidikan, sebab masih dalam proses.
“Masih berproses penyelidikan yang kita lakukan,” ujarnya, Selasa (7/2).
Bahkan, sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengambil sampel di lapangan. Sampel tersebut utamanya pada titik tanggul, hingga area permukiman dan lahan perkebunan masyarakat.
“Sampai saat ini, sudah ada 5 sampai 6 orang yang diperiksa. Ada masyarakat dan ahli,” terangnya.
Terkait pemeriksaan terhadap pihak perusahaan, kata Mantan Wadir Reskrimsus Polda Kaltara itu, baru akan melakukan pemanggilan. “Belum dijadwalkan juga. Dalam waktu dekat kita upaya memanggil pihak perusahaan,” ungkapnya.
Pemeriksaan dan penyelidikan, diakuinya memang membutuhkan waktu. Tergantung dari hasil penyelidikan. Tidak bisa ditentukan lama pemeriksaan dan penyelidikan. Sementara itu, kondisi saat ini perusahaan memang tidak beroperasi.
Sejak awal, tanggul yang jebol tidak dioperasikan. Namun diakibatkan curah hujan yang tinggi, akhirnya air meluap dan jebol. “Sementara seperti itu, namun penyelidikan dan pemeriksaan masih dilakukan. Kami belum bisa berkomentar banyak, sebab masih berproses,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tanggul pengolahan limbah batu bara milik PT Lamindo Inter Multikon jebol. Mengakibatkan, lahan perkebunan masyarakat menjadi rusak. Masyarakat sudah sering melaporkan perusahaan batu bara tersebut. Terdapat satu rumah atau pondok yang hanyut. Kemudian ada sarang burung yang tertimbun pasir dan beberapa kebun milik warga yang masih terendam lumpur dan pasir. (kn-2)


