Saturday, 23 May, 2026

Tanjung Selor Belum Naik Status

TANJUNG SELOR – Hari Ulang Tahun (HUT) ke 10 Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan diperingati hari ini (25 Oktober). Bahkan saat upacara nanti, direncanakan yang menjadi irup Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Hadirnya Mendagri diharapkan bisa memberikan angin segar bagi perkembangan Kaltara. Bukan hanya terkait pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) saja. Melainkan adanya titik terang dibukanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Khususnya di Kaltara yang terdapat 5 usulan DOB. Meliputi Kota Tanjung Selor, Apau Kayan, Sebatik, Kabudaya (Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan) dan Krayan.

Minimal, DOB Kota Tanjung Selor menjadi prioritas pusat untuk segera dimekarkan. Sebab hingga kini, Kaltara berdiri selama 10 tahun. Tanjung Selor yang seharusnya menjadi Ibu Kota Provinsi Kaltara, masih berstatus Kecamatan.

“Tanjung Selor belum naik status, masih setingkat kecamatan dan bukan setingkat kota. Kaltara juga masih berbagi ibu kota, yakni Tanjung Selor menjadi ibu kota Bulungan dan Kaltara,” terang Wakil Gubernur Kaltara Yansen Tipa Padan, Senin (24/10).

Menurut dia, kendala utama pemekaran ada di Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat seringkali beralasan pada aturan yang berlaku. Seperti moratorium pemekaran daerah, di mana itu menjadi pertimbangan teknis. Diharapkan Pemerintah Pusat bisa memberikan perlakuan khusus kepada Kaltara, dalam rencana pemekaran Kota Tanjung Selor.

Pembangunan di Kaltara akan lebih merata jika pemekaran daerah dilakukan. “Kami di Kaltara berharap rencana pemekaran daerah lain dapat disetujui Pemerintah Pusat. Harus perlakuan khusus, seperti Papua bisa ada lima provinsi, kenapa pembentukan Kota Tanjung Selor tidak dilakukan juga,” jelasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru