TANJUNG SELOR – Pola pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibagi dalam tiga kategori. Mencakup TPS kurang rawan, rawan dan sangat rawan. Kategorisasi TPS ini turut menjadi atensi khusus bagi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltara.
Ketua Bawaslu Kaltara Rustam Akif menegaskan, memberi atensi khusus terhadap TPS dengan kategori rawan dan sangat rawan. Dalam memasuki masa tenang dan menjelang tahap pemungutan suara, sejumlah langkah mitigasi sudah dilakukan Bawaslu dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan sampai desa/kelurahan.
“Terkait TPS rawan dan sangat rawan, kami di awal ada patroli pengawasan. Seluruh Bawaslu dalam masa tenang sampai hari H pemungutan suara, aktif melakukan pencegahan dan penindakan dari berbagai dugaan pelanggaran,” tutur Rustam.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bulungan Riswan menambahkan, pola pengawasan yang dilakukan Bawaslu sudah berdasarkan pemetaan indikator sesuai instruksi Bawaslu RI. Pengawasan mempertimbangkan lokasi TPS, tingkat kerawanan dan riwayat keamanan TPS dan lainnya.
“Kami sudah ada pemetaan, akan koordinasi ke kepolisian dan teman-teman lain yang terlibat langsung,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, salah satu TPS yang dinilai rawan berada di wilayah kilometer 57 yang berbatasan dengan Kabupaten Berau. Potensi dugaan pelanggaran pemilu di sana disebut sangat luar biasa.
“Di sana ada potensi mobilisasi masyarakat dari luar wilayah, TPS yang rawan juga blank spot karena jaringan susah. Kami akan langsung turun ke sana dan sudah koordinasi dengan kepolisian, agar pengamanan bisa ditingkatkan,” ungkapnya.
TPS lain yang kategori rawan ada di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur. Daerah tersebut sedang dihadapkan pada potensi bencana banjir yang dikhawatirkan menghambat proses pemungutan suara. (adv)


