Tuesday, 28 April, 2026

Transportasi Laut Jadi Pilihan saat Mudik Lebaran

TARAKAN – Antisipasi penyebaran Covid-19 menjadi pembahasan dalam rapat posko angkutan Lebaran, yang digelar di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan, Senin (18/4).

Posko yang sudah dibuka sejak 17 April-18 Mei mendatang, dilakukan penempatan personel menyesuaikan kapal yang bersandar di Pelabuhan Malundung Tarakan. Kepala KSOP Kelas III Tarakan Capt Mohammad Hermawan menjelaskan, perkiraan lonjakan arus mudik pada 27 April dan arus balik pada 8 Mei. Setelah dua tahun tidak diizinkan kegiatan mudik, tahun ini diperkirakan terjadi peningkatan jumlah penumpang hingga 43 persen atau 8.166 orang.

“Tahun lalu hanya 5.711 orang penumpang naik turun. Jadi ada kenaikan 43 persen,” sebutnya.

Ada empat armada yang digunakan dalam angkutan Lebaran antar provinsi, melayani Pelabuhan Malundung Tarakan tahun ini. Meliputi KM Lambelu, KM Bukit Siguntang, KM Sabuk Nusantara 97 dan KM Sabuk Nusantara 116.

Ketentuan atau aturan yang diwajibkan, untuk penumpang vaksin dosis ketiga tanpa PCR dan antigen. Untuk calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin kedua, harus menyertakan hasil tes bebas Covid-19 dari rapid tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam.

Sedangkan penumpang dengan vaksin pertama harus negatif PCR 3×24 jam. “Tinggal pelaksanaannya, secara bersama-sama. Tugas kami akan kawal masyarakat bisa menjalankan kegiatan arus mudik dengan lancar. Tapi, masyarakat juga harus memenuhi syarat dan ketentuan berangkat, supaya tak masalah pada hari H,” pintanya.

Diperkirakan masyarakat yang menggunakan transportasi laut lebih banyak. Karena merupakan pilihan lebih murah. Sebab dari pantauan, harga tiket pesawat saat ini melambung tinggi. Selain itu, adanya kelonggaran syarat keberangkatan menjadi penyebab kemungkinan lonjakan arus penumpang di jelang Lebaran.

Pemberlakuan PPKM sesuai level, di Kaltara yang saat ini sudah level 2 juga menentukan arus mudik bisa dilakukan maksimal tanpa ada pembatasan. Sehingga moda transportasi bisa 100 persen, namun tetap mengutamakan disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Nanti kalau penumpang naik turun akan diatur pihak operator, PT Pelni dan Sanus 116. Pada saat debarkasi, penumpang turun semua dan barangnya. Baru penumpang mau berangkat masuk. Harus sesuai waktu yang sudah ditetapkan, agar tidak menganggu kapal lain,” harapnya.

Pihaknya meminta agar Pelindo memasang alat dan stiker wajib barcode PeduliLindungi di Pelabuhan Malundung. Sehingga, sejak dari pintu masuk gerbang pertama terminal penumpang sudah bisa dilakukan scan barcode.

Sementara itu, Wakil Komandan Lantamal XIII Tarakan Kolonel Marinir David Candra Viasco memastikan dari TNI/Polri siap membackup arus mudik dan balik tahun ini. Terlebih lagi diperkirakan akan ada euforia yang tinggi. Setelah dua tahun pemerintah mengeluarkan larangan mudik.

Pihaknya mengantisipasi ada oknum memanfaatkan arus mudik ini, untuk memasukkan orang dari luar kota dibawa ke Kaltara. Pihaknya akan mengawasi arus mudik untuk menyelundupkan barang terlarang.

“Dari keamanan dan persyaratan vaksinasi akan kami siapkan dan outlet untuk vaksinasi. Sekarang kami sedang rencanakan akan dibuka dimana, termasuk tanggalnya kami atur. Supaya tidak terjadi krodit. Tarakan ini sebagai pelabuhan pantau secara nasional,” tuturnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya, Idul Fitri 1443 Hijriyah ini Pemprov Kaltara tidak melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mudik Lebaran. Hal itu diungkapkan Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. Mudik Lebaran bagi ASN telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 13/2022, tentang cuti Pegawai Negeri Sipil Negara selama periode hari libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Tak ada larangan. Silakan mudik, dengan catatan saat masuk kerja nanti tak boleh terlambat atau menambah libur,” tegas Gubernur, Senin (18/4).

Selain itu, ASN dilarang menggunakan mobil dinas untuk pulang mudik. Akan ada sanksi, jika tidak masuk kerja di hari pertama. Termasuk dengan menggunakan kendaraan dinas saat mudik.

“Sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta, memastikan seluruh pejabat dan pegawai tidak menggunakan kendaraan dinas. Untuk kepentingan mudik dan lainnya di luar kedinasan.

“Itu jelas tidak boleh. Saya kira ASN di Pemprov Kaltara memahami aturan yang ada,” ujarnya.

Ia berpesan agar tetap melaksanakan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir. Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kaltara Agust Swandy mengatakan, akan memastikan mudik tahun ini bisa terlaksana tanpa ada yang terpapar Covid-19.

Apalagi, masyarakat di Kaltara, sudah banyak yang mendapatkan vaksin dosis I dan II. Bahkan ada juga yang telah mendapatkan booster atau dosis III. “Kita sudah maksimalkan fasilitas kesehatan yang ada. Dinkes Kaltara dan Satgas akan terlibat dalam tim pengamanan mudik,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru