Thursday, 30 April, 2026

Kondisi Juragan Kapal Harus Fit

KANTOR Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tarakan mengumpulkan seluruh motoris maupun juragan kapal di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Senin (18/4).

Pertemuan itu menindaklanjuti surat dari Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), untuk KSOP Tarakan dan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Bulungan, terkait keselamatan pelayaran. Nakhoda Kapal Negara Kelas V KSOP Tarakan Aptimus menegaskan, juragan yang melayarkan kapal harus dalam kondisi fit. Sehingga saat menjalankan tugasnya, juragan tidak lengah atau melakukan kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan pelayaran.

“Supaya menekankan pada semua juragan, kondisi harus fit. Posisi barang bawaan penumpang harus sesuai kondisi kapalnya. Tidak overload atau menimbulkan olengnya kapal,” tegasnya.

Posisi penempatan barang bawaan atau barang penumpang, berat atau ringan dan ukuran harus disusun menyesuaikan kondisi kapal. Pihaknya juga memberikan pengarahan, agar pada saat memberangkatkan kapal menginformasikan kepada penumpang.

“Disampaikan juga jalur yang bisa dilalui penumpang pada saat terjadi kecelakaan kapal. Sehingga, pada saat menyelamatkan diri sudah tahu yang akan dilakukan dan jalur yang dilewati saat keluar,” jelasnya.

Semua juragan ditekankan agar tidak melakukan pelayaran di malam hari. Misalnya, dari Tarakan ke Nunukan dengan jarak tempuh 2,5 jam atau Tarakan ke Malinau (perjalanan 3 jam). Juragan kapal harus menyesuaikan lamanya waktu berangkat, agar tidak malam hari di perjalanan.

Kapal yang berlayar di atas jam 18.00 Wita, saat ini sudah dilarang. Maksimal pukul 15.00 Wita, untuk dua tujuan tersebut sudah tidak diizinkan berlayar. Terutama untuk jarak tempuh minimal 2,5 jam bagi kapal penumpang.

“Supaya menghindari kecelakaan tunggal. Kan biasanya kalau kita jalan malam tidak bisa lagi melihat yang ada di laut. Apakah itu batang atau lainnya. Kami sampaikan kepada juragan tetap mengutamakan keselamatan berlayar,” ujarnya.

Pantauan petugas di lapangan, lanjut Aptimus, sementara ini para juragan dalam kondisi fit dan sudah memahami penempatan barang bawaan dan bisa diatasi. Instruksi KNKT juga mewaspadai cuaca buruk, bekerjasama dengan BMKG untuk menginformasikan kepada juragan kapal.

Termasuk untuk jalur pelayaran, tidak hanya untuk pelayaran di dalam wilayah Kaltara, melainkan juga speedboat secara menyeluruh. Instruksi ini berkaitan dengan hasil kajian KNKT tentang yang diduga menjadi penyebab kecelakaan speedboat. Yang terjadi sejak tahun 2017, untuk menghindari kecelakaan kapal.

Ada beberapa temuan sejak tahun 2017 itu, kejadian kecelakaan speedboat. Ada kajian dari KNKT beberapa hal yang harus disampaikan kepada nakhoda, untuk mengantisipasi kecelakaan kapal. “Instruksi ini memang untuk motoris speedboat, dari hasil kajian KNKT,” imbuhnya.

Keagenan juga diminta untuk mengingatkan juragan kapal saat melakukan pelayaran di semua tujuan. Terlebih saat ini sedang dalam masa Ramadan. “Mungkin kebanyakan bergadang, lelah dan sedang puasa. Ini yang kami antisipasi, apalagi jelang arus mudik,” tuturnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru