TANJUNG SELOR – Sejumlah upaya dalam mengurangi emisi karbon di Kalimantan Utara (Kaltara) jadi fokus pemerintah daerah.
Menyikapi hal itu, dukungan juga muncul dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kaltara. Marthin Billa yang merupakan anggota DPD RI mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, dalam menurunkan emisi gas rumah kaca dan adanya investasi seperti perdagangan karbon di Kaltara.
Menurut dia, penurunan emisi gas rumah kaca telah dirintis sejak lama di Kaltara. Sebab tak sedikit pihak luar yang ingin melakukan investasi. Guna mengurangi pemanasan global. Kaltara memiliki hutan yang luas, khususnya di Kabupaten Malinau yang dinilai sebagai paru-paru dunia.
“Butuh perhatian besar semua pihak salah satunya dari kepala daerah agar kawasan hutan tetap terjaga,” terangnya, belum lama ini.
Pemprov Kaltara, yang dipimpin Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang, telah melakukan terobosan dan kemajuan. Dengan membentuk tim untuk melakukan upaya percepatan kolaborasi konservasi, rehabilitasi, dan restorasi ekosistem mangrove dan lahan gambut.
Ia melihat sudah maju, untuk ikut melaksanakan restorasi baik itu pemulihan lahan dan efek bagaimana menyejahterakan masyarakat Kaltara. “Saat saya masih menjabat Bupati Malinau, telah melakukan hal yang sama. Kami sangat mendukung apa yang sudah dilaksanakan Gubernur Kaltara dalam kebijakannya. Ini benar-benar bisa memajukan Kaltara, baik itu karbon dan pemberdayaan komunitas masyarakat yang ada,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang mengatakan, adanya kesepakatan bersama PT Global Eco Rescue Lestari (GER Lestari) merupakan bentuk komitmen investor dan mitra Pemprov Kaltara. Dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dan Enhanced NDC (E-NDC) di wilayah Kaltara.
Kesepakatan mencakup percepatan kolaborasi untuk konservasi, rehabilitasi, dan restorasi ekosistem mangrove dan lahan gambut. “Khususnya bersama masyarakat lokal dan adat, yang dalam jangka panjang akan berdampak pula bagi pencapaian tujuan SDGs (Sustainable Development Goals) di Kaltara,” singkatnya. (kn-2)


