TANJUNG SELOR – Peremajaan atau penambahan armada pemadam kebakaran sudah beberapa kali diusulkan ke pemerintah daerah. Namun, hingga kini belum ada realisasi.
“Kita ingin ada peremajaan, karena armada yang ada saat ini usianya sudah 15 tahun. Bahkan sampai ada yang sudah 20 tahun. Sehingga kondisi yang tidak ideal ini diperlukan adanya peremajaan,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran M Amin Wiryono, kemarin (23/12).
Menurut dia, meskipun jumlah unit armada PMK saat ini masih beroperasi. Hanya saja tidak bisa dipungkiri, bahwa kendaraan yang sudah tua tidak bisa dipaksakan layaknya kendaraan baru. “Jumlah armada kita saat ini ada sekitar 10 unit. Semuanya itu beroperasi, meskipun perannya tidak lagi seperti kendaraan yang usianya muda,” ungkapnya.
Dikatakan Amin, berbicara ideal dengan keadaan geografis yang ada, tentunya masih sangat kurang. Karena jika soal ideal, mestinya satu unit bisa melayani 6-7 orang. “Kita punya saat ini ada 10 armada, jika dikalikan satu armada. Berarti melalyani 7 orang. Dengan armada yang ada saat ini, baru bisa layani 70 orang. Kemudian dikalikan jumlah shif, itulah kebutuhan dalam satu kantor,” bebernya.
Diakui Amin, yang diperlukan saat ini mobil PMK jenis tangki. Artinya, pada saat kebakaran water truk hanya pada titik api. Sedangkan mobil tangki yang suplai memberikan air dan jangan sampai putus. Sementara, yang ada saat ini begitu air satu truk habis, agak sulit keluar untuk mengisi penambahan air. Apalagi ketika kebakaran pada areal yang sulit dijangkau oleh armada.
“Mobil tangki yang kita punya saat ini baru ada tiga unit. Dua unitnya ada di Kecamatan Tanjung Palas, kita back-up dulu di sana. K arena itu masih masuk dalam wilayah kerja kita,” tuturnya.
Wilayah Kecamatan Tanjung Selor, saat ini masih mencakup wilayah kerja Tanjung Palas. “Dari 10 kecamatan di Bulungan, baru beberapa kecamatan yang telah ada armada PMK. Seperti Tanjung Palas dan Bunyu, sementara yang lain ada, tapi sudah tidak berfungsi,” ungkapnya. Idealnya, menurut dia, setiap satu kecamatan harus ada mobil PMK. Usulan untuk penambahan unit armada PMK, melihat kondisi kemampuan keuangan daerah. (kn-2)


