TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara merencanakan bangun Dome Sport Center di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
Jika pembangunan Dome Sport Center menggunakan APBD Kaltara, akan sulit terealisasi. Dikarenakan pembangunan tersebut membutuhkan anggaran cukup besar. Dispora Kaltara berupaya untuk mengusulkan pembangunan di APBN atau anggaran dari Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga).
“Informasinya, Kemenpora memberikan peluang terkait bantuan anggaran. Sehingga kita bisa memanfaatkan peluang itu untuk melakukan pengajuan anggaran,” jelas Kepala Dispora Kaltara Obed Daniel Lumban Tobing, Minggu (23/10).
Beberapa waktu lalu, Dispora Kaltara mencoba mengajukan proposal ke Kemenpora dan dibantu Dinas PUPR Perkim Kaltara. Untuk dibuatkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Detail Engineering Design (DED) dan gambar bangunan. Dalam proposal yang diajukan, anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 56 miliar.
“Salah satu syarat untuk pengajuan anggaran itu masalah legalitas lahannya. Di mana telah ada disiapkan dan bersertifikat,” terangnya.
Jika dianggarkan pada APBN, artinya lahan harus bebas dari permasalahan atau klir. Harus memiliki legalitas lahannya atau bersertifikat. Jika disetujui, maka pembangunannya sudah bisa dilaksanakan tahun 2023. Lahan yang disiapkan untuk DSC ini sekitar 11,5 hektare di KBM.
“Ini menjadi pusat dan ikon olahraga di Provinsi Kaltara,” imbuhnya. Sementara itu, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Kaltara Ayub Reydon Lumban Tobing menjelaskan, melakukan penyusunan desain RAB untuk pembangunan Dome Sport Center.
“Wilayah itu (KBM) terintegrasi dengan kawasan pembangunan kantor KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia) Kaltara,” singkatnya. (kn-2)


