Sunday, 24 May, 2026

Wahana Waterpark Telan Korban Jiwa

TARAKAN – Polisi masih mendalami insiden tenggelamnya anak berusia 6 tahun di Wahana Amal Beach Waterpark Iskandar Family, Jalan Amal Lama, Kelurahan Pantai Amal, Tarakan Timur sekitar pukul 14.30 Wita, Jumat (14/7) lalu.

Diketahui korban berinisial S diduga tenggelam saat berenang dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD dr Jusuf SK. Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Randhya Sakthika Putra mengatakan, sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sementara ada satu saksi yang merupakan penjaga kolam renang turut dilakukan pemeriksaan. “Dari pihak pengelola sekaligus penjaga. Sudah kita mintai keterangan juga,” katanya, Minggu (16/7).

Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu berenang di kolam yang sesuai peruntukkannya, yakni di kolam renang khusus anak-anak. Berdasarkan hasil visum tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. “Tapi kami masih lakukan penyelidikan, apakah ada indikasi kelalaian dari pihak pengelola,” ujarnya.

Disinggung terkait prosedur pengawasan anak-anak yang berenang, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun, jika ditemukan indikasi pelanggaran SOP pengawasan terhadap anak-anak yang berenang. Pihaknya tak memungkiri akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, pihak keluarga korban belum membuat laporan terkait meninggalnya korban. Pihak kepolisian belum mendapatkan keterangan dari pihak keluarga. Sebab masih dalam suasana kedukaan.

“Olah TKP awal kami lakukan hari ini (kemarin, Red). Barang bukti yang kami amankan hanya baju yang dipakai korban. Kronologis juga belum bisa, karena kami belum mintai keterangan keluarga. Tapi sudah kami arahkan untuk membuat laporan,” ungkapnya.

Pasca kejadian tersebut, wahana waterpark belum beroperasi kembali. Sebab pihaknya masih melakukan penyelidikan di TKP. Pihaknya juga berencana menghadirkan ahli untuk mengetahui apakah ada indikasi pelanggaran pidana.

Sejauh ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait izin pengoperasian kembali wahana tersebut. Meski pengelola sudah memperlihatkan dokumen terkait perizinan.

“Itu akan kami langkahkan nanti guna unsur pidananya juga. Terkait pengoperasian ini tentu harus ada izinnya, apakah dalam pelaksanaannya ada pelanggaran izin. Akan kami selidiki dan tindak lanjuti. Kami masih dalami apakah dokumennya itu izinnya. Kalau memenuhi indikasi yang dimungkinkan ada (tersangka),” tegasnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru