TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara menerima keluhan warga Kelurahan Pantai Amal terkait lahan. Mesti bersinggungan dengan lahan milik Lantamal XIII Tarakan, rencananya hasil rapat dengar pendapat (RDP) akan dikoordinasikan kembali dengan Gubernur Kaltara.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan dari Pemkot Tarakan dan Pemprov Kaltara turut dihadirkan. Namun pihak Lantamal XIII Tarakan tidak ada dalam pertemuan tersebut.
Lurah Pantai Amal Marthen Rambo mengharapkan, permasalahan lahan bisa memperoleh hasil dalam jangka pendek dan jangka panjang. Ia mengakui, beberapa permasalahan tersebut di luar kewenangannya.
“Saya harap bisa bertemu dengan pimpinan Lantamal XIII Tarakan. Terkait pertemuan beberapa hal. Seperti pelarangan (membangun di area Lantamal). Status lahan ini, memang dari dulu,” singkatnya, Selasa (8/2).
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah menegaskan, ada dua opsi dari hasil hearing. Pertama, Pemkot Tarakan dituntut untuk berkoodinasi dengan Lantamal XIII Tarakan, agar melakukan penangguhan. Dalam arti, tidak melakukan pembongkaran rumah warga di atas lahan Lantamal untuk sementara ini.
Kedua, pihaknya akan memfasilitasi masyarakat dengan berkoodinasi pada Mabes TNI AL, Menteri Pertahanan hingga menghadap ke Presiden. “Saya tahu ini berlarut-larut. Makanya langkah kami sekarang mempercepat proses kepemilikan tanah itu. Kalau memang punya TNI AL, ya kita terima. Namun kita tak bisa biarkan begitu saja. Karena warga di sana harus diperlakukan seperti layaknya masyarakat lain,” jelasnya.
Pemkot Tarakan dituntut tegas untuk terus memfasilitasi warga. Dari hasil hearing, pihaknya akan melaporkan ke Gubernur Kaltara. Selanjutnya dari Gubernur Kaltara yang akan menyiapkan pola koordinasi dengan Lantamal XIII Tarakan.
“Seluruh permasalahan masyarakat, DPRD itu punya kewajiban untuk memfasilitasi. Untuk mencari solusi yang terbaik. Apalagi di sana banyak petani rumput laut,” keluhnya.
Ia mengaku prihatin atas masyarakat Pantai Amal yang terdampak atau bersengketa dengan Lantamal XIII Tarakan. Pemkot Tarakan diharap bisa berkoordinasi pada Lantamal XIII Tarakan terkait kejelasan lahan.
“Kami harap mereka dapat status kejelasan lahan yang ditempati sekarang. Terkait proses hukumnya kami kembalikan kepada negara. Agar warga yang tingkat keresahannya tinggi juga bisa tenang,” harapnya. (kn-2)


