TANJUNG SELOR – Wilayah keamanan Polres Bulungan masih membawahi tiga Polsek di Kabupaten Tana Tidung (KTT). Mengingat, KTT hingga saat ini belum terbentuk Polres.
Mengenai kepengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), tentu masyarakat KTT harus rela pergi ke Satlantas Polres Bulungan. Namun, Polres Bulungan berencana upaya jemput bola untuk pelayanan SIM ini. Hal itu disampaikan Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona TPP Siregar. Untuk teknisnya masih perlu dikoordinasikan dengan Satlantas.
“Rencananya kita akan maksimalkan pelayanan SIM keliling secara berkala. Karena lewat itu bisa melayani bagi warga yang ingin membuat baru dan perpanjangan SIM,” ujar Kapolres, Minggu (10/4).
Kapolres mengharapkan, usulan pembentukan Polres KTT bisa segera terealisasi. Sehingga pelayanan yang dibutuhkan masyarakat tidak harus lagi pergi ke Bulungan.
Pelayanan SIM Keliling yang dilakukan secara kolektif sudah pernah dilakukan. Hanya saja untuk wilayah KTT akan dikoordinasikan dengan Kasat Lantas, mengenai kesiapan personel dan mengatur jadwal. Selama ini, pelayanan lantas di KTT melalaui Polsek setempat.
Mengenai pendaftar atau pemohon, bisa melalui daring atau online. Tetapi, untuk prakteknya harus di lapangan. Sementara, peralatan semua ada di Polres Bulungan. (kn-2)


