TARAKAN – Batalnya konser artis ibu kota di Tarakan, membuat beberapa masyarakat yang melakukan pembelian tiket melaporkan salah satu Event Organizer (EO) yang menjual tiket tersebut ke Polres Tarakan.
Pelaporan ini dilayangkan oleh pria berinisial ADR, yang harus menanggung kerugian sebesar Rp 7,8 juta. Diketahui, pasca diumumkannya pembatalan konser, pihak EO langsung menyebarkan informasi mengenai pengembalian uang tiket dengan sejumlah persyaratan yang dinilai tidak masuk akal.
“Ada 2 jenis tiket yang disediakan untuk konser yakni fest A dan B. Kalau saya sendiri itu Rp 7,8 juta. Kalau ditotal keseluruhan sama korban lainnya kisaran Rp 30 jutaan yang sudah melapor,” sebutnya.
Korban lain, Mega mengatakan, pihak EO sempat menjanjikan untuk mengembalikan uang pembelian tiket konser yang batal. Tetapi, hingga saat ini Mega tak kunjung diberikan kepastian dan oknum EO tersebut diduga sudah melarikan diri.
“Sudah berkali-kali. Diundur-undur juga. Janjinya terakhir tanggal 28 Juni selesai lebaran. Tapi sampai saat ini engga ada. Kontak EO di media sosial juga engga merespons,” katanya.
Ia menyebutkan, awal pembelian tiket ini dilakukannya pada Maret 2023 lalu. Ia berharap uangnya kembali, meski EO saat ini tak bisa dihubungi. Sejauh ini, ia dan korban lainnya memiliki grup medsos yang terdiri dari 69 orang.
“Syaratnya ribet. KTP dan NIK juga. Tidak seribet pas beli. Kemarin kami mencoba hubungi, sudah sempat pasang status di sosial media. Kami langsung ke akunnya menghubungi. Tapi tidak aktif,” bebernya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra melalui Kanit Pidum Ipda Muhamad Izzadin Abdillah mengaku, telah menerima laporan dari korban pada Selasa (11/7). Adapun informasi dari pelaporan tersebut, menyatakan telah terjual kisaran 1.700 tiket konser musik. “Yang mana dari tiket tersebut beda kategori dan harganya,” jelasnya.
Dari kasus ini, pelapor utama mengalami kerugian Rp 7 juta dengan berbagai macam kategori tiket. Diketahui korban bukan hanya warga Tarakan saja. Terdapat korban yang dari luar Tarakan, telah mengeluarkan banyak biaya guna akomodasi lainnya.
Disinggung soal status kasus, masih dalam tahap penyelidikan. Ia juga meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan dalam hal ini agar memberikan informasi keberadaan korban. Terdapat beberapa barang bukti yang juga dilampirkan dalam pelaporan ini. Diantaranya mutasi rekening pembelian tiket konser Virgoun dan tiket yang sudah dibeli.
“Supaya kasusnya dan duduk perkaranya terang. Saksi yang kita periksa ada 7 orang. Pelaku belum bisa kami pastikan, karena masih dalam tahap penyelidikan,” imbuh perwira balok satu itu.
Selanjutnya akan memanggil beberapa pihak. Tapi ini masih tahap penyelidikan dulu. Kenapa untuk refund dana tiket ini belum terlaksana. (kn-2)


