Tuesday, 21 April, 2026

Warga Nunukan Diduga Alami Pelanggaran HAM di Malaysia

NUNUKAN – Kekecewaan dirasakan Pitriani Pance Dacong atau lebih dikenal dengan Hj Refi, seorang pengusaha konstruksi asal Nunukan, terhadap kinerja Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau.

Ia mempertanyakan peran Konsulat RI, atas fungsi perlindungan bagi Warga Negara Indonesia (WNI). “Anak saya mengalami perlakuan tak manusiawi. Bola matanya hilang dan tidak ada pemberitahuan atau upaya hukum yang dilakukan Konsulat RI. Tak ada nota keberatan, malah membantu menutup rapat kasus itu,” ucapnya, Minggu (19/6).

Refi mengaku tidak terima. Karena pihak KRI tidak pernah mau transparan dan tidak pernah memberitahukan kondisi anaknya kepada pihak keluarga. Pria berusia 20 tahun itu mengalami kekerasan, akibat insiden penangkapan yang diduga dilakukan oleh aparat The Eastern Sabah Security Command (ESSCOM), pada Juni 2021 lalu. Kasus ini pun berjalan setahun, tapi tidak ada keadilan yang didapat pihak keluarga.

“Saat itu keluar banyak tembakan dan sejumlah pecahan proyektil peluru mengenai mata kiri anak saya Gohan. Anak saya mengalami penyiksaan dan sempat mendapat perawatan medis selama 24 hari di hospital Tawau,” ungkapnya.

Refi yang memiliki banyak keluarga di Malaysia. Memanfaatkan koneksi keluarganya yang kebanyakan berprofesi sebagai pejabat di negeri Jiran tersebut. Bahkan, mendapatkan foto dan video kondisi anaknya di RS Tawau di hari pertama masuk untuk perawatan medis.

Sejak itu, ia terus memantau perkembangan anaknya. Ia juga sering bertanya pada petugas Konsulat RI di Tawau. “Tiga hari setelah dirawat, Konsulat mengatakan anak saya sudah sehat dan dibawa ke IPD (Ibu Pejabat Polis Daerah) Tawau. Saya bertanya dengan perawat di hospital, Gohan masih belum bisa ditemui karena kondisinya masih belum bisa bergerak,” katanya.

Informasi tersebut menjadi kebohongan pertama KRI Tawau, dan membuat Refi kecewa atas pelayanan yang diberikan. Masa pandemi, membuat Refi tidak bisa masuk Tawau untuk menjenguk anaknya.

Iapun hanya bisa bersabar dan terus berdoa, agar anaknya segera sehat dan ditangani dengan baik. “Sulit sekali mendapat izin masuk Tawau karena alasan pandemi Covid-19. Saya terus meminta keluarga di sana (Tawau) untuk memantau kondisi Gohan, tapi tak diperbolehkan oleh Konsulat,” ungkapnya.

Kesulitan mendapat informasi, membuat Refi menjadi kepikiran. Banyak pekerjaan terbengkalai dan ia berusaha berbagai cara agar bisa masuk ke Tawau. Bahkan, hingga bermohon ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, untuk membantu mendapat rekomendasi masuk Malaysia.

“Pegawai Protokol Pemkab Nunukan (Hasan Basri) mengirim surat permohonan, supaya saya boleh masuk Malaysia ada empat kali. KRI Tawau tetap tidak mengizinkan,” tuturnya.

Petugas KRI Tawau selalu mengatakan, kondisi Gohan baik-baik saja, dan dalam kondisi sehat. Menjalani hukumannya di pusat tahanan di Kota Sandakan.

“Itu juga jadi pertanyaan saya, kenapa tidak dipenjara di Tawau saja. Sandakan itu biasanya dipakai untuk tahanan Warga Negara Filipina,” imbuhnya.

Delapan bulan tidak mendapat kepastian akan kondisi anaknya, Refi nekat masuk Malaysia secara ilegal. Ia selalu merasa ada kejanggalan informasi yang diberikan KRI Tawau. Nalurinya sebagai ibu selalu tidak tenang dan memiliki firasat lain.

“Sebagai ibu, anak kita sedang kritis, antara hidup mati. Tapi tidak bisa mendapat informasi bahkan sekedar foto, pastilah tidak tenang. Risiko sebahaya apapun saya tempuh dengan tujuan melihat langsung anak saya,” ujar Refi.

Ia masuk Tawau secara ilegal tepat 1 Januari 2022. Refi berangkat dini hari dan sampai di Tawau pukul 04.00 Wita. Ia sempat ke Balai Polis untuk bertemu salah seorang keluarganya dan menanyakan mengapa tidak membesuk Gohan di Sandakan.

“Jawabannya, Konsulat tidak mengizinkan. Itu yang semakin membuat saya emosi bercampur bingung,” tambah Refi.

Ketika pukul 08.00 Wita, Refi lalu menuju Kantor KRI Tawau dan meminta izin bertemu Kepala Kantor Konsulat RI, Heni Hamidah. Sayangnya, Konsulat tidak berkenan. Refi lalu berteriak dan harus bertemu anaknya apapun caranya.

Ia sempat mengamuk dengan sepotong besi dan sempat diperiksa petugas karena masuk secara ilegal. Melihat Refi yang histeris, KRI lalu mengizinkannya menjenguk Gohan di penjara Sandakan. Saat bertemu dengan Gohan, Refi sempat tidak mengenal anaknya sendiri.

“Anak saya kurus, tubuh penuh bekas luka, sementara bola mata kirinya hilang. Masih keluar nanah dan darah dari matanya,” imbuhnya.

Tidak tahan dengan kondisi anaknya, iapun ambruk dan diangkat petugas ke ruang kesehatan. Saat siuman, ia kembali meminta berjumpa dengan anak, menanyakan langsung yang dialami selama dipenjara.

“Gohan bilang tidak apa-apa, cuman meminta agar dicarikan bola mata saja. Lalu muncul pengakuan kalau sebenarnya Balai Polis sudah melepaskannya, begitu pula Custom. Tapi Konsulat ngotot untuk mengirimnya ke Putra Jaya, agar diproses hukum,” bebernya.

Amarahnya kian tersulut dan ia mengajukan protes ke KRI. Ia berencana menuntut KRI atas dugaan pembiaran pelanggaran HAM oleh aparat Malaysia. “Yang saya tidak habis pikir, Konsulat meminta saya menandatangani berkas untuk bersedia tidak menuntut. Seandainya nyawa anak saya sebagai taruhan, saya ikhlas. Asal seluruh WNI tahu, bagaimana kinerja Konsulat yang seharusnya melindungi justru menutup rapat kasus pelanggaran HAM ini,” tegasnya.

Efendi Putra alias Gohan Bin Dudi WNI asal Nunukan, mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan aparat Malaysia di muara perairan Sungai Ular, Kabupaten Nunukan, pada Jumat 18 Juni 2021.

Refi merasa keberatan terhadap dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya. Refi menceritakan, pertama kali mendapatkan kabar dari rekannya yang bertugas sebagai perawat di Hospital Tawau pada Sabtu 19 Juni 2021.

Perawat tersebut menghubungi Refi melalui panggilan video dan memperlihatkan kondisi Gohan yang babak belur dan harus menjalani tindakan operasi.

“Panik sekali saya waktu itu. Saya tanya dia siapa buat begitu? Apakah polis Malaysia? Dia mengangguk lemah. Saya tanya lagi sama siapa di speedboat? Dia jawab dengan bisikan, hanya berdua dengan Juma pemilik speedboat, tanpa membawa penumpang,” tuturnya.

Setelah sampai ruang operasi, komunikasi terputus dan Refi tidak bisa menghubungi anaknya ataupun perawat hospital Tawau. “Saya mengutuk kekerasan yang terjadi pada anak saya. Kalaupun dia melewati batas negara harusnya cukup diusir, bukan dihajar. Itu brutal, tidak manusiawi dan saya meminta keadilan,” kata Refi lantang.

Refi sudah melakukan sejumlah komunikasi dengan pihak keluarganya yang bekerja di Kerajaan Malaysia, dan berharap bisa mengusut kekerasan yang menimpa anaknya. Terlebih informasi yang didapat dari sejumlah instansi, termasuk aparat Malaysia, ada enam kali tembakan yang keluar dalam aksi tersebut.

Sementara itu, dihubungi untuk memperjelas kasus dugaan pelanggaran HAM dan kondisi Gohan, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KRI Tawau, Emir Faisal tidak bersedia menjabarkan kronologis kejadian dan tuntutan hukum bagi kasus Gohan.

“Kami sudah sampaikan penanganan kasus Gohan kepada ibunya waktu beliau datang ke KRI Tawau,” ujar Emir.

Emir juga tidak bersedia menjelaskan, asal mula kejadian yang menghilangkan bola mata kiri Gohan. Serta berapa tahun hukuman yang bakal dijalaninya. “Belum sidang, menurut rencana Juli ini. Proses sebelumnya baru Mention, KRI Tawau bersama pengacara sedang perjuangkan Medical Record dan turun tuntutan kepada Gohan,” tutupnya. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru