TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mendapat DBH pajak terbesar dari Pemprov Kaltara sebesar Rp 131,8 miliar. Bapenda Kaltara memproyeksikan jika Pemkab Bulungan akan menerima alokasi bagi hasil pajak daerah yang lebih besar dari kabupaten/kota lain di Kaltara pada 2024.
“Alhamdulillah, angka yang disampaikan Bapenda Kaltara sebesar Rp 131,8 miliar,” jelas Bupati Bulungan Syarwani usai menerima DBH Pajak tersebut.
Tren penerimaan bagi hasil pajak daerah menunjukkan peningkatan dari tahun 2020 sebesar Rp 38 miliar dan meningkat di tahun 2021 Rp 50 miliar. “Penerimaan bagi hasil pajak diproyeksikan sebesar Rp 111 miliar pada tahun 2023 dan Rp 131,8 miliar tahun 2024,” sebutnya.
Namun, dana tersebut belum sepenuhnya tersalurkan. Disebabkan kekurangan dana sebesar Rp 30 miliar yang akan disalurkan Pemprov Kaltara pada 2023. Ke depan, diharapkan seluruh dana tersebut dapat tersalurkan sepenuhnya sebagai pendapatan daerah.
Nantinya, anggaran itu akan menjadi modal bagi Pemkab Bulungan untuk melaksanakan pembangunan di daerah. “Ada tujuh item pajak yang dibagi kepada kabupaten/kota sesuai amanat Undang-Undang,” tuntasnya. (kn-2)


