TANJUNG SELOR – Penyesuaian, perubahan dan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) di kabupaten/kota se-Kaltara masih berproses. Seluruh kabupaten/kota mengusulkan skema penataan dan penyesuaian Dapil.
Hal itupun diakui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Suryanata Al Islami, bahwa rancangan Dapil telah disampaikan KPU kabupaten/kota. Diantaranya KPU Bulungan dan Nunukan.
KPU Bulungan mengajukan rancangan penataan dapil. Terdapat dua rancangan yang diajukan. Salah satu usulan rancangan akan mengubah komposisi kursi di Dapil di Bulungan.
“Ada juga KPU Nunukan, mengajukan rancangan penataan dapil karena bertambahnya jumlah kursi untuk DPRD Nunukan,” ujarnya, Minggu (11/12).
Di Kaltara, lanjut dia, hanya Nunukan yang akan bertambah kursi untuk DPRD. Dengan bertambahnya kursi di DPRD Nunukan, akan mengubah komposisi yang ada. Untuk daerah lain tidak ada penambahan kursi, tetapi tetap diminta mengajukan rancangan penataan dapil.
“Harapan kami, semua pihak dapat mengikuti tahapan sosialisasi rancangan penataan dapil termasuk tahapan uji publik,” terangnya.
Meski adanya penambahan dan kemungkinan lain, namun keputusan akhir penataan Dapil ada di KPU RI. Mengingat, hal tersebut menjadi kewenangan pusat dalam menentukan Dapil. Keputusan akhir atau penetapan akan dilaksanakan pada Februari 2023. (kn-2)


