TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bulungan melaksanakan deklarasi siaga pengawasan untuk Pemilu 2024 mendatang, Selasa (14/2) sore, sekitar pukul 16.00 Wita.
Hal tersebut sesuai instruksi Bawaslu RI kepada Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota di Indonesia. Untuk setahun menuju Pemilu 2024, agar melaksanakan deklarasi damai.
Menurut Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad, deklarasi siaga pengawasan setahun menuju Pemilu 2024 untuk mewujudkan Pemilu yang langsung umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Bawaslu berkomitmen mendukung Pemilu yang aman tertib, damai, berintegritas dan tanpa hoaks ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang.
“Kita sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 101 hingga 104, Bawaslu memiliki empat tugas. Yakni pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu,” jelas Ahmad, Selasa (14/2).
Terlaksananya deklarasi ini juga sebagai upaya mendukung pengawasan Pemilu yang berkualitas. Siaga pengawasan ini mewujudkan Pemilu yang damai tanpa ujaran kebencian.
Selain deklarasi, Bawaslu Bulungan juga launching Komunitas Digital Pengawas Pemilu. Ini mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan. Jika sebelumnya datang langsung melapor ke Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota ataupun Panwascam. Tapi dengan adanya aplikasi Jarimu Awasi Pemilu, maka semuanya bisa melaporkan melalui handphone. Tanpa datang ke kantor Bawaslu atau Panwascam.
“Kami juga telah mendirikan Posko Kawal Hak Pemilih, yang nantinya hadir di setiap kantor Panwascam,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kaltara Suryani mengatakan, pengawasan tidak hanya di Bawaslu saja. Namun melibatkan semua pihak dan lapisan masyarakat. “Baik penyelenggara, pemerintah daerah, parpol (Partai Politik) dan calon perseorangan. Merupakan bagian satu elemen fungsi yang harus sukseskan Pemilu damai dan berintegritas di Bulungan,” singkatnya. (*/ika/uno)


