TARAKAN – Operasi Keselamatan Kayan 2022 bakal digelar selama dua pekan, terhitung 1-14 Maret mendatang. Operasi ini akan menyasar pengendara yang tidak dilengkapi peralatan berkendara.
Mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm, mabuk saat berkendara dan kendaraan roda dua yang melebihi muatan. Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia menuturkan, ada tujuh sasaran yang menjadi target dalam Operasi Keselamatan Kayan 2022 tahun ini.
“Salah satunya soal prokes (protokol kesehatan) juga ada nanti. Ini persiapan jelang Ramadan. Sebelum Operasi Ketupat, kita gelar Cipta Kondisi dulu,” ujar Kapolres Tarakan, Selasa (1/3).
Ia menekankan kepada anggotanya untuk melaksanakan operasi secara humanis. Penindakan tidak kasar, sesuai aturan dan pelaksanaannya harus tetap menjaga prokes. Penindakan nantinya, kemungkinan penilangan untuk pelanggaran yang berkali-kali. Terutama bagi pelanggaran yang kasat mata, seperti tidak memiliki SIM, knalpot bising maupun lawan arah.
“Kami libatkan semua unsur, seperti Dinas Perhubungan (Dishub), Polisi Militer juga kami ajak kerja sama. Jadi ada dalam gelar pasukan hari ini (kemarin, Red),” katanya.
Menurutnya, di Tarakan jumlah pelanggaran masih cukup tinggi. Dengan operasi ini, berarti pengendaranya masih belum tertib. Sehingga dilakukan operasi kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Nantinya, hasil evaluasi dalam pelaksanaan operasi akan disampaikan ke pemerintah daerah. “Misalnya daerah yang perlu penerangan jalan umum,” imbuhnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rully Zuldh Fermana menambahkan, dalam operasi ini masih mengedepankan prokes. Cara bertindak harus persuasive, dengan tidak ada target penindakan, seperti penilangan.
“Bukan berarti tak ada penindakan. Hanya tidak ditargetkan saja. Pelaksanaan juga yang menjadi atensi di Tarakan masalah angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL), angkutan over kapasitas. Kami akan gandeng Dishub untuk melakukan beberapa kegiatan, termasuk sosialisasi,” terangnya.
Ia mengakui, ada menerima keluhan dari masyarakat terkait ODOL. Risiko ada dan kasat mata, seperti truk yang muatan melebihi dimensi. Sehingga membuat keresahan masyarakat.
Di beberapa daerah, ODOL ini sudah menjadi atensi, karena bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Terlebih lagi di Tarakan, infrastruktur jalan berbukit sehingga memiliki risiko lebih tinggi.
“Sebenarnya, ada aturan setiap daerah terkait ODOL. Misalnya jalan tertentu bisa dilewati ODOL di waktu tertentu. Makanya, kami bekerjasama dengan Dishub yang mengatur. Kalaupun harus dibuat kajian lebih dalam, apakah jalan layak untuk dilewati ODOL,” tuturnya.
Sementara terkait meningkatnya jumlah laka lantas, hal itu merupakan kebijakan masing-masing daerah. Terlebih lagi jika tingkat kepatuhan berkendara, dari sosialisasi harus ada beberapa penindakan yang eskalasinya lebih tinggi.
“Selama operasi pelanggaran menurun. Tidak langsung menindak. Kalau selama dua tiga hari pelaksanaan operasi, mungkin eskalasinya kami tingkatkan. Memang sejauh ini penindakan secara masif untuk efek jera kurang,” pungkasnya. (kn-2)


