TIDENG PALE – Mengenai rencana penghapusan tenaga honorer, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tana Tidung Said Aqil saat ditemui menjelaskan, terkait rencana itu bila sudah ada petunjuk teknis dari pusat, maka pemda bakal menerapkan.
“Kita belum mengetahui, apakah nantinya akan dihapuskan secara keseluruhan atau seperti apa. Kemungkinan polanya yang diubah. Misalkan, seperti regulasi lama di pihak ketigakan atau outsourcing,” terang Said, Kamis (16/6).
Pemerintah sejauh ini belum mendapatkan polanya. Apabila langsung dihapuskan, itu tidak mungkin. Ketika ingin dialihkan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tentu perlu pembiayaan.
Biasanya kebijakan pusat itu ada petunjuk teknis dan solusinya. Ada kemungkinan, akan dibatasi jumlah tenaga honorer sesuai kemampuan keuangan daerah. “Karena mungkin, pusat melihatnya penerimaan tenaga honorer ini tidak terkendali. Tapi, biasanya belum pernah juga mendengar penghapusan ini secara tuntas. Mekanisme rekrutmennya yang mungkin berubah,” bebernya.
Namun, pemkab mengantisipasi bila penghapusan tersebut terjadi. Pemkab akan membentuk tim khusus, baik itu di bawah kendali kepala daerah, sekkab ataupun dari BKPSDM. Untuk bersama mencarikan solusinya.
“Kita tak mungkin mengangkat tanpa ada regulasi yang jelas. Nanti bakal dilihat regulasinya kembali. Kita berharap, polanya saja yang diubah. Apalagi melihat daerah baru, seperti di KTT. Pegawainya masih terbatas dan membutuhkan tenaga honorer,” ungkapnya.
Terkait kebutuhan tenaga honorer, secara efektivitas dapat dilihat sesuai Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (Anjab). Yang memahami untuk kebutuhan tenaga honorer ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) KTT Jafar Sidik menjelaskan, untuk kebutuhan tenaga honorer di instansinya telah mencukupi.
“Kami tidak lagi adakan rekrutmen untuk tambahan. Tenaga honorer yang ada saat ini mencakup beberapa kecamatan, jumlahnya hanya sekitar 50 orang,” sebutnya.
Di KTT hampir semua OPD ada tenaga honorer. meskipun jumlahnya bervariasi. “Kita berharap tak sekadar dihapus. Tapi ada solusi, apakah outsourcing atau seperti apa. Bila langsung dihapuskan, bakal terjadi pengangguran besar-besaran. Jangan sampai ini menimbulkan gejolak di setiap daerah,” tutupnya. (kn-2)


