TARAKAN – Pawai obor dan perayaan di masjid seakan tidak lagi dirayakan saat peringatan Isra Mikraj. Sebab di masa pandemi Covid-19, warga masih wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) atau menjauhi kerumunan.
Menanggapi ini, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara (Kaltara) Syamsi Sarman menjelaskan, makna Isra Mikraj tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Meski terdapat perbedaan perayaan di situasi pandemi Covid-19.
“Tahun ini memang tidak seramai tahun sebelum Covid-19. Ada beberapa yang melaksanakan, ada juga yang tidak membuat kegiatan. Mudah-mudahan tidak mengurangi makna peringatan Isra Mikraj,” ujarnya, Senin (28/2).
Namun pada perayaan Isra Mikraj kali ini, masyarakat diingatkan dengan semakin dekatnya bulan Ramadan. Dalam arti, sebulan ke depan umat muslim melaksanakan ibadah puasa. Menurutnya, mayoritas masyarakat Islam tentu sudah sadar keberadaan Isra Mikraj. Mesti dalam kondisi Covid-19, berharap masyarakat tetap harus beribadah namun tidak mengabaikan prokes.
“Kita punya kewajiban salat, tidak masalah berjamaah di masjid dalam kondisi Covid-19. Tapi tetap menjaga prokes. Masjid tetap diramaikan, ibadah tetap dibolehkan tetapi dalam ikhtiar mematuhi prokes,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, Isra Mikraj diartikan sebagai perjalanan Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram, Mekkah menuju ke Masjidil Aqsa, Yerusalem. Lalu naik ke Sidratul Muntaha atau langit ketujuh, untuk mendapatkan perintah salat lima waktu oleh Allah SWT. Biasanya, Isra Mikraj dirayakan oleh umat islam dengan suka ria di dalam masjid. Perayaan ini juga diikuti dengan khotbah dan lantunan ayat-ayat suci Al-quran. (kn-2)


