Wednesday, 22 April, 2026

Perbaikan Data Parpol

TANJUNG SELOR – Tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah memasuki tahap perbaikan data partai politik (Parpol) peserta Pemilu.

Parpol tengah memperbaiki sejumlah data, mulai data ganda hingga kekurangan dokumen saat mendaftarkan dan verifikasi administrasi. Setelah parpol melakukan pendaftaran di SIPOL (Sistem Informasi Parpoll), maka dilakukan verifikasi administrasi oleh KPU.

Dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara Suryanata Al Islami, kelengkapan dokumen akan diverifikasi terlebih dahulu di tingkat pusat, sebelum diserahkan ke daerah. “Jadi, ada perbaikan dokumen parpol. Di mana parpol melihat ke dalam SIPOL, apa saja yang harus diperbaiki dan dilengkapi,” terang Suryanata, Minggu (25/9).

Masa perbaikan dan penyampaian dokumen persyaratan oleh parpol, dilakukan sejak 15-28 September nanti. Kemudian, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan perbaikan, mulai 29 September-12 Oktober 2022.

“Dilakukan juga verifikasi administrasi dokumen persyaratan perbaikan keanggotaan. Hasil perbaikan oleh KPU kabupaten/kota, mulai 1 Oktober hingga 7 Oktober 2022,” sebut dia.

Selain perbaikan data hasil verifikasi administrasi, dalam waktu dekat KPU Kaltara juga akan menggelar rekapitulasi terakhir data pemilih berkelanjutan (DPb). Hal tersebut dilakukan, karena di Oktober mendatang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) ke KPU RI.

“Jadi awal Oktober nanti kami akan lakukan pemutakhiran data pemilih tahap akhir,” tutur Suryanata. (kn-2)

Artikel Terkait

TINGGALKAN PESAN

Silahkan masukkan komentar anda
Silahkan masukkan nama anda

- Advertisement -

Artikel Terbaru