TANJUNG SELOR – Tim gabungan yang dipimpin Badan Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BPOM) Tarakan bersama Polda Kaltara dan Disperindahkop UMKM, baik Bulungan maupun Tarakan lakukan inspeksi mendadak (Sidak).
Sidak dengan menyasar produk ilegal dari Malaysia. Diduga banyak beredar di Bulungan, bahkan sebagian besar tidak berizin. Menurut Koordinator Penindakan BPOM Tarakan Agus Wahyudi, masih ditemukan pelaku usaha yang menjual produk pangan tetapi belum memiliki izin edar. Hal itu ditemukan dihampir semua toko yang didatangi. Khususnya pada produk dari Malaysia.
Razia atau sidak yang dilakukan untuk memberikan edukasi kepada pengusaha dan pedagang untuk menjual produk yang izinnya jelas. “Kita razia produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM. Masih ada produk pangan tanpa izin edar atau ilegal,” terangnya, Kamis (24/2).
Untuk pelaku usaha yang didapati menjual produk tanpa izin dan ilegal, maka masih dilakukan pembinaan. Pelaku usaha diminta segera mengurus izin berusaha dan menjual produk yang telah memiliki izin edar. Diharapkan, pengawasan akan produk pangan dilakukan oleh masyarakat. Mengingat masyarakat sebagai konsumen akan dirugikan bila mengonsumsi produk tanpa izin edar.
“Tentu kita harap pengawasan ini tidak hanya dari petugas dan aparat. Tapi juga dari masyarakat, karena kalau tak ada izin edarnya. Berbahaya untuk dikonsumsi, karena tidak memiliki jaminan keamanan mutunya,” ungkapnya.
Senada dengan BPOM, Kasi Perlindungan Konsumen Disperindagkop UKM Kaltara, Septi Yustina mengatakan, pengawasan sudah dilakukan setiap tahunnya. Bahkan sejak beberapa tahun lalu juga mengamankan produk ilegal.
“Kami selalu meminta, agar mereka mengurus izin. Mereka ini, sebenarnya sudah tahu harus memiliki izin,” tuturnya.
Disperindagkop belum menindak tegas. Seperti mempidanakan pedagang tersebut. Sebab yang diutamakan pembinaan, bukan mempidanakan para pedagang kecil maupun toko.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Bulungan Mirtina menabmbahkan, pedagang masih menjual produk luar. Namun tidak semua ilegal. Ada beberapa produk yang juga legal atau berizin.
“Seperti merek Apollo itu ada izinnya. Namun kebanyakan memang ilegal. Kita akan terus lakukan pengawasan,” singkatnya. (kn-2)


